jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan alasan A (17) melakukan mutilasi terhadap jasad korbannya bernama Dony Saputra alias DS (24) yang dibuang di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Yusri, kejadian pembunuhan serta mutilasi itu bermula ketika pelaku dan korban menginap di rumah kontrakan di Bekasi.
BACA JUGA: Pelaku Mutilasi Mengaku Kerap Diberikan Uang Sebegini Usai Dicabuli Korban
Setelah keduanya melakukan hubungan sesama jenis, korban pun tertidur. Saat itulah pelaku A yang merasa sakit hati karena sering dicabuli membunuh korban dengan sadis.
"Si korban menginap di rumah pelaku berdua di situ, dan terjadilah asusila lagi ke pelaku. Pelaku merasa sakit hati," ungkap Yusri saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).
BACA JUGA: Penetapan Tersangka Habib Rizieq Langgar Putusan MK?
Pembunuhan itu dilakukan A yang bekerja sebagai manusia silver menggunakan sebuah parang. Awalnya, pelaku menusukkan senjata itu ke bagian perut DS.
"Pada saat korban tidur, timbul niat pelaku dengan mengambil parang dan menusukkan ke perut korban. Jadi awalnya di tusuk," ujar Yusri.
Selain menusuk, pelaku juga membacokkan senjata itu ke beberapa bagian tubuh korban untuk memastikan DS sudah meninggal.
Setelah korban tewas, pelaku A mengaku kebingungan untuk membuang jasad korban hingga muncul ide melakukan mutilasi itu.
"Karena merasa bingung akhirnya dipotong menjadi empat, kaki, kedua tangan kiri dan kepala," jelas Yusri.
Setelah itu pelaku membungkus bagian-bagian jasad korban yang sudah dipotong menjadi empat bagian untuk dibuang.(mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama