Pengakuan Mengejutkan Kusnandi Cs Usai Mencuri Motor, Ooh Ternyata

Sabtu, 16 Januari 2021 – 03:14 WIB
Penampakan komplotan pencuri motor yang ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan motor di Jalan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Sofyan Hadi (30) dan Kusnandi (31) berperan sebagai eksekutor yang bertugas merusak kunci motor korban.

Sedangkan, Taufan Mustofa (28) berperan sebagai joki yang memboncengi dua pelaku tersebut dan membawa motor.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, berdasar pengakuan pelaku, satu buah motor yang dicuri dijual dengan Rp2,5 juta per unit.

"Biasanya pelaku (motor dijual, red) Rp2,5 juta hasil motor curian," ungkap Jimmy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/1).

Selain itu, ketiga pelaku tersebut, menampung barang curian di daerah Karawang, Jawa Barat.

Sebab, berdasar penuturan pelaku, di Karawang sebagai tempat menjual motor hasil curian.

"Biasanya yang sebelumnya daerah Karawang. Beberapa kali di sana, memang ada yang suka menampung hasil curian tersebut," tutup Jimmy.

Dalam melancarkan aksi, ketiga pelaku berboncengan. Saat melihat sasaran, ketiganya turun dari sepeda motor, lalu merusak motor korban dengan menggunakan kunci letter T.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada 7 Januari 2021.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku berupa motor Honda Beat berwarna hitam, STNK, kunci T, dan handphone.

Atas perbutan mereka, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(cr3/jpnn)

BACA JUGA: Pencuri Kemalingan, Ditahan Pula, Apes!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler