jpnn.com, JAKARTA - Tiga bulan sudah berlalu, Michael Yukinobu De Fretes masih menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya atas kasus video syur yang juga melibatkan Gisella Anastasia alias Gisel.
Nobu mengatakan, hari ini merupakan wajib lapornya yang ke-25.
Dia mengakui pekerjaannya sempat terganggu karena harus menjalani wajib lapor.
Wajib lapor tersebut merupakan konsekuensi pasca-dirinya ditetapkan sebagai tersangka video syur berdurasi 19 detik.
"Pertama wajib lapor saya belum bisa menentukan jadwal-jadwal, karena belum terbiasa," ujar Nobu ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/4).
Alhasil, aktivitasnya, termasuk pekerjaannya, sempat terganggu.
BACA JUGA: Gisel Mengaku Tidak Geregetan, Tetapi Penasaran
Namun seiring berjalannya waktu, pria asal Medan itu sudah dapat membagi waktu untuk agenda wajib lapor dan pekerjaannya.
Pasalnya, Nobu sudah menjalani wajib lapor selama tiga bulan terakhir.
"Jadi, sudah terjadwal," ucap Nobu.
Diketahui, Michael Yukinobu De Fretes dan Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syurnya.
Namun keduanya tidak ditahan atas pertimbangan penyidik.
Alasannya, mereka dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
Meskipun begitu, Nobu dan Gisel tetap diharuskan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polda Metro Jaya. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Digosipkan Pacaran dengan Jessica Iskandar, Nobu Ternyata Sudah Punya Kekasih
BACA JUGA: PPPK Berkinerja Baik Diangkat jadi PNS? Ini Penjelasan Kepala BKN
Redaktur & Reporter : Firda Junita