PPPK Berkinerja Baik Diangkat jadi PNS? Ini Penjelasan Kepala BKN

Senin, 05 April 2021 – 09:08 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menanggapi kabar PPPK berkinerja baik bisa diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, para guru honorer makin bersemangat mengikuti bimbingan belajar yang difasilitasi Kemendikbud.

Mereka bahkan bertekad bila lulus nanti akan bekerja baik agar bisa diangkat menjadi PNS seperti janji Mendikbud Nadiem Makarim.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021: Tendik Honorer Ancam Mogok Kerja, Pendidikan Bisa Kacau

Menurut Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat, janji Mendikbud tersebut menjadi pelecut mereka untuk lulus tes PPPK.

Apalagi bagi guru honorer yang usianya masih memungkinkan menjadi PNS (di bawah 35 tahun).

BACA JUGA: Minta Diakomodir Dalam Rekrutmen 1 Juta PPPK, Tendik Honorer K2: Mendikbud Jangan Ragu

"Kami menyambut PPPK ini sebagai step awal. Namun harus tetap ada pengembangan jenjang karir di PPPK agar suatu saat bisa menjadi PNS," terang Rizki kepada JPNN.com, Senin (5/4).

Dia menambahkan, seluruh guru honorer tetap mengawal pernyataan Nadiem Makarim tersebut tentunya harus sejalan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Orang Sok Radikal Langsung Dikeluarkan dari FPI

Ketum DPP Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono juga gembira bila ada mekanisme pengangkatan PNS dari PPPK yang berkinerja baik.

PGHRI yang sedari awal memperjuangkan PPPK bagi usia 35 tahun ke atas, akan sangat berterima kasih kepada Mendikbud bila ada reward bagi ASN berkinerja baik untuk menjadi PNS.

"Mudah-mudahan, pernyataan Mas Menteri di hadapan Komisi X DPR beberapa waktu lalu bisa direalisasikan," harapnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dihubungi terpisah mengungkapkan, tidak ada mekanisme seperti itu.

PPPK memang bisa menjadi PNS tetapi ada tesnya tersendiri.

"Kalau mekanismenya PPPK berkinerja baik langsung diangkat PNS, nanti babak belur sendiri Mas Nadiem," ucapnya.

Bima Haria menegaskan, sejatinya setiap PPPK yang usianya memenuhi syarat PNS, memungkinkan ikut tes CPNS bila ada formasi untuk yang bersangkutan.

Semua persyaratan dan tahapan seleksi CPNS 2021 ada mekanismenya yang sedang disusun aturannya. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler