Pengakuan Nyeleneh Pemakai Sabu-Sabu yang Tertangkap di Kampung Bahari

Selasa, 26 September 2023 – 22:40 WIB
Pegawai gudang perusahaan jasa kepelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok Didi (37) mengaku rasa kantuk setelah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu membuatnya tidur dan tertangkap polisi saat penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2023). ANTARA/Abdu Faisal

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pemakai sabu-sabu mengaku salah satu efek dari barang haram itu adalah mengantuk.

Tersangka Didi (37) tertangkap oleh petugas saat penggerebekan di Kampung Bahari.

BACA JUGA: Buruh Nekat Edarkan Sabu-Sabu, Duh, Barang Buktinya

"Saya tertangkap karena sudah pakai (sabu-sabu) terus saya tidur," kata pegawai gudang PT BMS di Jakarta Utara itu saat ekspos kasus penggerebekan Kampung Bahari di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa.

Didi mengaku alasan mengonsumsi sabu-sabu karena tergoda dengan efeknya yang dapat menambah kepercayaan diri.

BACA JUGA: TNI AU Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

"Biar pede (percaya diri) saja," kata warga Beting Jaya, Cilincing itu.

Didi mengaku hendak beristirahat sejenak. Namun, tiba-tiba dia didatangi polisi yang tengah memeriksa gubuk mencurigakan di Kampung Muara Bahari itu.

BACA JUGA: Dukungan Demokrat kepada Prabowo Bisa Mengacaukan Skenario Jokowi

Namun, Didi tidak sendirian, karena pegawai jasa kepelabuhanan lainnya bernama Aris (25) juga ikut tertangkap dalam penggerebekan itu.

Aris merupakan seorang petugas pengecekan barang di perusahaan jasa ekspedisi swasta Pelabuhan Tanjung Priok.

"Tadi saya baru abis pakai (sabu-sabu). Tadi, sih, baru pulang kerja di Pelabuhan Tanjung sebagai Klani (pengecek) barang di sana," kata Aris.

Menurut Aris, dirinya sudah lebih dari dua kali membeli sabu di Kampung Bahari karena pengaruh pergaulan.

Petugas reserse gabungan Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menciduk sekitar 34 orang diduga pelaku tindak pidana kasus penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan, terdiri atas 31 laki-laki dan tiga perempuan.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara juga mengamankan narkotika berjenis ganja seberat 5,6 kilogram dan sabu seberat 1,6 kilogram.

“Selain itu, kami juga menyita ganja sintetis seberat 28 gram, dan beberapa alat hisap yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan jalanan dari hasil penyisiran saat operasi penggerebekan tersebut.

“Selain itu ada tiga pucuk senjata laras panjang dan tiga buah senjata laras pendek jenis air soft gun, serta 60 buah senjata tajam berbagai ukuran dan lima unit sepeda motor,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepis Anggapan Netizen, Najwa Shihab Tidak Tersinggung Ucapan Ganjar


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler