Pengakuan Para Ketua Honorer soal Kontrak Kerja PPPK, Bu Nurul: Pak Bupati, Tolong Kami

Senin, 07 Maret 2022 – 16:00 WIB
Ketum DPD PGHRI Jatim Nurul Hamidah (jilbab putih) bersama Bupati Ponorogo. Dia mengeluhkan mengenai tanda tangan kontrak kerja PPPK. Foto: dokumentasi FHNK2I PGHRI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pimpinan forum honorer mengaku dikejar-kejar anggotanya karena sampai hari ini mereka belum juga diundang pemda masing-masing untuk tanda tangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Pertambahan jumlah NIP PPPK guru yang sudah ditetapkan pun dinilai tidak berubah.

BACA JUGA: Penjelasan Kemendikbudristek soal Seleksi PPPK Tahap 3, Penting, Guru Honorer Harus Tahu

"Ada apa dengan Kabupaten Ponorogo. Saya sebagai ketua forum di Jawa Timur malu kepada teman-teman karena daerah saya sendiri belum ada tanda-tanda akan tanda tangan kontrak kerja," kata Ketua DPD Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jatim Nurul Hamidah kepada JPNN.com, Senin (7/3).

Dia mengungkapkan, untuk Kabupaten Ponorogo sebanyak 975 guru honorer lulus PPPK tahap 1.

BACA JUGA: Ketua Honorer K2 Punya 3 Tuntutan ke BKN, yang Terakhir Mengejutkan

Dari jumlah tersebut sudah 949 yang telah ditetapkan NIP PPPK. 

Anehnya, kata Nurul, angka tersebut posisi Februari 2022 dan sampai hari ini tidak juga beranjak. Hal sama juga terjadi di Kabupaten Purworejo.

BACA JUGA: Komposisi PPPK Berdasar Jabatan, Instansi, Terbanyak Usia 41-50, Oh Ternyata

Sebanyak 1.067 guru honorer yang lulus telah mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Namun, sampai hari ini belum satu pun NIP PPPK yang sudah ditetapkan.

"Data-datanya belum berubah, terkesan stag. Apa yang sebenarnya terjadi sehingga belum ada tanda-tandanya sedikit pun?" keluhnya.

Nurul mengaku setiap hari mendapatkan pertanyaan dari guru honorer di Kabupaten Ponorogo maupun daerah lainnya.

Dia dan Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono pun menjadi sorotan karena tinggal keduanya pengurus yang belum tanda tangan kontrak kerja PPPK.

"Pak Bupati, tolong perjuangkan kami," ucapnya.

Nurul menpertanyakan ada masalah apa sehingga sampai Maret 2022 ini belum ada tanda-tanda untuk tanda tangan kontrak kerja dan menerima SK PPPK.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati juga mencurahkan kegundahan hatinya.

Dari 1.316 guru honorer yang lulus PPPK dan mengisi DRH, penetapan NIP PPPK belum diproses sama sekali.

Menurut Sri, kalau sudah diproses pasti ada yang sudah ditetapkan NIP-nya atau paling tidak ada tanda BTL alias Berkas Tidak Lengkap. Nyatanya sampai sekarang belum ada informasi soal itu.

"Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hanya bilang menunggu proses dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kami sampai stres karena di Jatim mulai banyak yang kontrak kerja bahkan diberikan SK PPPK," pungkas Sri Hariyati. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler