jpnn.com, PALEMBANG - Polisi telah menangkap para pelaku yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi di Palembang, Sumatera Selatan. Para pelaku tersebut langsung digelandang ke Palembang setelah diamankan dari berbagai lokasi.
Polisi juga telah mengamankan bayi yang dijual ibu kandungnya Anita dari pasangan suami istri (pasutri) Mardiana (33) dan Maliki (37) dari tempat tinggalnya di Desa Talang Seribu, Kecamatan Buai Madang Ranau, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (28/10/2021).
Tiba di Mapolres sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Ranmor Polrestabes Palembang langsung menggiring Mardiana sambil menggendong bayi yang baru berusia 1,5 bulan itu dengan kain gendongan berwarna merah.
BACA JUGA: Bripka MN Penembak Briptu HT Terancam Hukuman Mati
Kepada polisi, Pasutri mengaku jika bayi tersebut baru dirawat di rumah mereka selama lima hari. Dan ternyata bayi tersebut pun sudah diganti nama ketika sudah dirawat oleh kedua pasutri ini.
“Baru lima hari kami rawat di rumah dan hari ini dibawa ke Palembang, namanya sudah kami ganti menjadi nama baru yakni Merlinda,” ujar Maliki.
BACA JUGA: Briptu Khairul Tamimi Tewas Bersimbah Darah Ditembak, Tak Disangka Pelakunya
Maliki yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini juga mengaku ia dan istri hanya berniat mengadopsi anak, karena ia tak kunjung dikaruniai momongan selama menikah.
Hingga akhirnya mereka ditelepon oleh kakak iparnya, Gatot (37) agar datang ke Palembang dan mengadopsi bayi.
BACA JUGA: Bangun Subuh, Seorang Ibu Terkejut Lihat Anaknya Berbuat Nekat di Kamar
“Kami ditelepon diminta datang ke Palembang, dan kami kasih uang sebagai ganti biaya persalinan totalnya Rp7 juta. Sudah berupaya biar punya anak tetapi tidak berhasil,” ungkap Maliki.
Sementara Gatot, ia mengaku sebagai kakak Mardiana, Gatot menyebut jika awalnya ia dihubungi oleh Rohimah dan Putri.
“Saya sudah dua kali ditelpon awalnya tidak mau, tapi karena tidak tega melihat adik belum punya anak, akhirnya saya telepon mereka supaya datang ke Palembang,” jelas Gatot.
Gatot menambahkan, jika uang yang digunakan untuk mengganti biaya persalinan bayi milik Anita, adalah murni uang milik Maliki.
Ia mengenal Rohimah dan Putri dan masih ada hubungan keluarga. Sedangkan ia sama sekali tidak mengenal Anita. “Saya kenal Rohimah masih bibi saya,” tutupnya.
Hingga saat ini Polrestabes Palembang sedang mendalami lebih lanjut perkara tersebut dan mengumpulkan keterangan dari orang-orang yang sudah diamankan.
Sebelumnya, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang berlokasi di Jl Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Empat orang tersangka telah diamankan petugas di Tempat Kejadian Perkara, Selasa (26/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, bayi dijual seharga Rp5 juta. Pelaku adalah Anita, 25, warga Jl Kemang Manis, Lr Sepakat, Gg Salak, Kecamatan Ilir Barat I.
Bayi perempuan yang baru berusia 1,5 tersebut dijual ibu kandungnya sendiri Anita kepada seorang laki-laki inisial Gatot, 37, warga Jl Padat Karya, Lr Mangga 3, Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang.
BACA JUGA: Soal Video Viral Pelajar Berbuat Tak Senonoh, Kepsek Zainudin Beri Pembelaan Begini
Pelapor dalam kasus ini adalah Bobi (26), suami sirih Anita yang melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, setelah geram bahwa istrinya telah menjual bayi mereka.(dey/sumek.co)
Redaktur & Reporter : Budi