jpnn.com, PENJARINGAN - Pelaku pembakaran dua pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku berinisial MR sudah mengakui perbuatannya.
BACA JUGA: Mengerikan! Pria dan Wanita Dibakar Hidup-Hidup di Penjaringan, Polisi Bergerak
"Pelaku kooperatif, kebetulan lagi ada di salah satu rumah keluarganya tadi pagi jam 08.30 WIB. Kami tangkap enggak ada perlawanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo, Jumat.
MR langsung dibawa ke Markas Polsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Inilah Video Mesum yang Bikin Heboh dan Gempar Warga Bandung
"Tersangka sudah mengakui (perbuatannya)," kata Wibowo.
Berdasarkan pemeriksaan, MR mengakui memiliki hubungan nikah siri dengan perempuan korban pembakaran berinisial D (39) yang selamat dari peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Sssstt, Beredar Video Hakim Membocorkan Vonis Ferdy Sambo, Begini
Diketahui D saat kejadian sedang bersama seorang korban pembakaran berinisial S (40) yang meninggal dunia seusai terbakar.
Sementara motif tersangka maupun detail peristiwa tersebut akan disampaikan lebih lanjut, menunggu hasil pendalaman penyelidikan.
"Kami fokus untuk materi kasusnya dulu. Mengingat pelaku baru kami amankan tadi pagi dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan. Jadi, untuk keterangan lebih lanjut kami sampaikan ulang setelah pemeriksaan," kata Wibowo.
Adapun barang bukti yang ditemukan dari tersangka, menurut Wibowo, di antaranya alat pembakaran yang dilemparkan ke korban, berikut dengan pakaian yang dikenakannya.
Sebelumnya, lima orang saksi telah diperiksa polisi terkait kasus pembakaran dua orang pejalan kaki di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (4/1) malam.
Penjabat Sementara Kepala Seksi (Kasi) Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto di Jakarta Utara, Kamis (5/1) menyebutkan, korban dibakar usai disiram dengan bensin oleh pelaku.
Keterangan tersebut disampaikan seorang penyelidik berdasarkan hasil pemeriksaan baju korban oleh personel Polsek Metro Penjaringan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya juga mengatakan pada Rabu malam bahwa kedua orang korban dibakar hidup-hidup setelah disiramkan bensin oleh pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).
??"Tiba-tiba ada pelaku datang menyiramkan bensin ke salah satu korban," kata Febri.
Seusai terbakar, korban S menceburkan diri ke Kali Fajar Angke. S langsung tewas di lokasi kejadian.
Namun, Febri belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian S karena luka bakar atau tenggelam di sungai.
Karena itu, dia masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara korban D, mengalami luka bakar pada bagian tangan kiri. D masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Duta Indah akibat insiden pembakaran itu. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti