jpnn.com, JAKARTA - Beredar sebuah video yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santosa membocorkan vonis terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengaku pihaknya masih berupaya menelusuri kebenaran video tersebut.
BACA JUGA: Rumah Ferdy Sambo Dijaga 130 Polisi
"Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut," kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jumat.
Dia mengatakan selama belum bisa memastikan kebenaran dari video itu, pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.
BACA JUGA: Inilah Video Mesum yang Bikin Heboh dan Gempar Warga Bandung
"Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul," tambahnya.
Oleh karena itu, Djuyamto mengingatkan agar masyarakat dan berbagai pihak lain tidak terburu-buru menyatakan ada pelanggaran kode etik maupun dugaan-dugaan lainnya.
BACA JUGA: Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah
Ketika disinggung soal upaya penelusuran tersebut, Djuyamto mengatakan hal itu merupakan kewenangan pimpinan PN Jakarta Selatan.
"Kalau mengenai penelusuran itu kan nanti ada fungsi sendiri dan itu nanti merupakan kewenangan pimpinan," ucap Djuyamto.
Sebelumnya, ramai beredar di media sosial mengenai video diduga Hakim Wahyu Iman Santoso yang sedang curhat soal penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
Wahyu Iman Santosa merupakan hakim ketua yang menangani perkara tersebut.
Dalam video itu, Wahyu diduga membicarakan mengenai vonis Ferdy Sambo kepada seorang perempuan yang merekam peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, baik Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan PN Jakarta Selatan masih melakukan penelusuran terkait kebenaran video tersebut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Bharada E Membongkar Sandiwara Ferdy Sambo, Ah Ngeri Banget
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti