jpnn.com, KUTAI TIMUR - Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan orangutan di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), Kutai Timur, Kaltim.
Lima orang warga Teluk Pandan tersebut telah ditetapkan sejak 16 Februari 2018. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda 100 juta rupiah.
BACA JUGA: Pembantai Orangutan Tertangkap, Ternyata!
Kelima tersangka memiliki peranan masing-masing. Tersangka satu, Muis Bin Cebun (36) yang pertama mengetahui adanya orangutan dikebun nanasnya. Tersangka dua, Nasir (55) bersama cucunya,
Tersangka tiga, Hendri (13) membantu tersangka satu menembak orangutan. Tersangka empat menantu Nasir, Andi (37).
Dan tersangka lima, anak Nasir, Rustam (37). Juga membantu menembak orangutan hingga lebih dari 120 tembakan. Dengan barang bukti empat buah senapan angin.
Tersangka satu, Muis menjelaskan alasan dirinya menembak orangutan karena sedang stres. Pasalnya ibunya akan pulang. Dia mengakui kebingungan sehingga melampiaskan perasaannya dengan menembak orangutan tersebut.
"Saya stres sekali. Pusing ibu saya mau pulang. Kebetulan saya dengar suara orangutan sangat berisik. Bergegas saya mendatangi kebun dengan membawa senapan angin. Lalu saya tembak," jelasnya.
Saat melakukan penembakan, dirinya melihat orangutan tersebut teriak-teriak. Sehingga ia memutuskan memanggil beberapa temannya untuk membantunya melenyapkan hewan khas Kalimantan tersebut. Dia mengaku tak mengetahui jika binatang tersebut dilindungi.
"Awalnya saya sendirian. Melihat hewan itu ngamuk, saya panggil H.Nasir. Lalu kami kejar terus ketika orangutannya lari. Saya sama sekali tidak tahu jika binatang itu dilindungi negara," paparnya.
Menurutnya kejadian tersebut baru pertama kali mereka lakukan. Perihal ditemuinya sayatan senjata tajam ditubuh orangutan dirinya tidak mengetahuinya.
Ia mengakui hanya menggunakan senapan angin saja. Yang biasa ia gunakan untuk menembak biawak. Tidak ada sajam satu pun.
"Ini pertamakalinya saya melihat orangutan. Baru sekali ini pula kami menembaknya. Saya sama sekali tidak mengetahui adanya sayatan tersebut," ungkapnya.
Atas semua perbuatan yang telah dilakukannya, dirinya sangat menyesali atas kejadian tersebut. Dia mengungkapkan jika saja mengetahui orangutan dilindungi, ia tidak akan menembaknya.
"Saya sangat menyesal sekali telah menembaknya. Semoga hal ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali," tutupnya. (*/la)
Redaktur & Reporter : Soetomo