jpnn.com, BOGOR - Sejumlah pengelola vila di wilayah Kecamatan Cisarua Puncak, Bogor, Jawa Barat mengaku mendapat izin untuk menyewakan vilanya dari sejumlah aparatur wilayah.
Meski Bupati Bogor Ade Yasin telah berulangkali melarang, sejumlah vila diduga tak berizin ini tetap mempromosikan penyewaan vila dengan berbagai cara.
BACA JUGA: Kawasan Puncak Bogor Mulai Macet
Pengelola beberapa vila di wilayah Kecamatan Cisarua, berinisial AS memastikan kepada calon wisatawan bahwa vila tetap disewakan sejak bulan lalu.
“Sudah buka, om, vila mah dari bulan kemarin juga. PSBB mah bisa diatur,” ungkapnya saat ditanya Radar Bogor, Sabtu (10/10).
BACA JUGA: KKB Pakai Taktik Licik dan Korbankan Warga Sipil, Sepertinya Pesanan dari Luar Negeri
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Cisarua Fendi mengklaim, pihaknya terus memonitoring dan memberikan imbauan soal penerapan PSBB kepada sejumlah pengelola vila di wilayahnya.
Vila atau homestay tersebut, katanya, hanya dapat dipergunakan oleh pemilik vila dan tidak boleh disewakan untuk sementara kepada wisatawan.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Izinkan Bioskop Buka, Ridwan Kamil: Tanggung Jawab Sendiri!
“Untuk sementara ini kami terus memonitor dan memberi imbauan tentang PSBB. Untuk hal ini hanya boleh ditempati oleh pemilik atau penjaga vila,” ujarnya. (reg/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti