JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menerangkan kasus penembakan empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta masih parsial.
Haris memastikan jika prosesnya makin lama dan makin kontraproduktif. Alasannya karena TNI AD berposisi pada keterangan yang hanya sebatas pengakuan. Harusnya, dari pengakuan itu dilakukan verifikasi dan investigasi.
"Padahal, proses hukum itu ada pengakuan, ada verifikasi, ada investigasi, ada uji lapangan. Yang paling menarik nanti adalah soal rekonstruksi. Tetapi sekarang kan yang baru kita ketahui sekarang kan cuma pengakuan," ujar Haris di DPR, Jakarta, Kamis (11/4).
Diterangkan pula Haris, semua pihak termasuk lembaga negara dan presiden, mencoba membangun kepuasan diri lewat menghargai pengakuan. Dia pun menyatakan, pemecatan Pangdam dan Polda tidak cukup untuk menyelesaikan kasus Cebongan.
Proses hukumnya sambung dia, seharusnya dapat lebih jauh dengan melengkapi pengakuan. Misalnya kenapa orang-orang yang dapat mencegah terjadinya kasus tersebut tidak melakukan pencegahan. "Kapolda, Danrem, Danru di Kopassus itu harus dimintai keterangannya," ucap dia.
Kemudian Haris menerangkan, yang patut dikecewakan juga karena polisi menutup kasus di Hugo"s Cafe. "Aduh, kacau!" ungkap Haris. (gil/jpnn)
Haris memastikan jika prosesnya makin lama dan makin kontraproduktif. Alasannya karena TNI AD berposisi pada keterangan yang hanya sebatas pengakuan. Harusnya, dari pengakuan itu dilakukan verifikasi dan investigasi.
"Padahal, proses hukum itu ada pengakuan, ada verifikasi, ada investigasi, ada uji lapangan. Yang paling menarik nanti adalah soal rekonstruksi. Tetapi sekarang kan yang baru kita ketahui sekarang kan cuma pengakuan," ujar Haris di DPR, Jakarta, Kamis (11/4).
Diterangkan pula Haris, semua pihak termasuk lembaga negara dan presiden, mencoba membangun kepuasan diri lewat menghargai pengakuan. Dia pun menyatakan, pemecatan Pangdam dan Polda tidak cukup untuk menyelesaikan kasus Cebongan.
Proses hukumnya sambung dia, seharusnya dapat lebih jauh dengan melengkapi pengakuan. Misalnya kenapa orang-orang yang dapat mencegah terjadinya kasus tersebut tidak melakukan pencegahan. "Kapolda, Danrem, Danru di Kopassus itu harus dimintai keterangannya," ucap dia.
Kemudian Haris menerangkan, yang patut dikecewakan juga karena polisi menutup kasus di Hugo"s Cafe. "Aduh, kacau!" ungkap Haris. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BK Terkesan Lindungi Pemeran Video Porno DPR
Redaktur : Tim Redaksi