Pengakuan Pria Bejat Ini Bikin Elus Dada, Kamar Mandi, Uang Seribu, Berkali-kali

Senin, 23 November 2020 – 06:46 WIB
Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: dok Fajar

jpnn.com, MAKASSAR - Sapu Rante Talinding (35) tak berkutik ketika diringkus petugas Polsek Tamalanrea, Makassar di sebuah rumah Kampung Bontojai.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA: Pria Beristri Ajak Janda Muda Mesum di Taman, Eh, Kamu Ketahuan...

Saat penangkapan, Sapu nyaris jadi bulan-bulanan warga di Kampung Bontojai, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Korban perbuatan bejat Sapu tak lain merupakan tetangganya sendiri, seorang anak berusia 8 tahun berinisial AY.

BACA JUGA: Ajak Korban Mandi Bareng, Dukun Cabul Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis mengatakan pelaku ditangkap atas laporan pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan oleh orang tua korban.

“Pelaku memanggil korban di sebuah rumah lalu masuk ke kamar mandi dan mencabuli korban. Pelaku menjanjikan korban diberi uang Rp 1.000,” katanya, Minggu (22/11).

BACA JUGA: Diduga Mesum, Jenderal Angkatan Udara Terancam Diseret ke Mahkamah Militer

Sapu diketahui sering melakukan aksi bejatnya, korban pun mengeluh dan melapor ke ibu kandungnya.

Penangkapan pun dilakukan pada saat itu juga. Sesampainya di lokasi warga berdatangan dan bersiap memukuli pelaku. Beruntung ada polisi yang melerai.

“Saat ditangkap, pelaku langsung kami bawa ke kantor polisi untuk diproses,” jelas perwira dua balok itu.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatan bejatnya itu kepada korban.

Saat beraksi pelaku memainkan alat kelamin dan paha korban hingga terluka.

“Pelaku memaksa melakukan hubungan badan kepada korban,” jelas Iptu Muhalis.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. (Ishak/fajar)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler