Pengakuan Pria di Lombok Barat yang Diajak Berhubungan Badan sama Suaminya

Selasa, 09 Juni 2020 – 15:17 WIB
SU alias Mita, 25 tahun, warga Kecamatan Ampenan yang dilaporkan atas dugaan penipuan setelah menikah dengan sesama jenis. Foto: Toni/Lombok Post

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Masyarakat Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat heboh dengan pernikahan sesama jenis yang terjadi di Kecamatan Kediri.

SU alias Mita, laki-laki 25 tahun warga Kecamatan Ampenan dilaporkan suaminya MU, 31 tahun, warga Kecamatan Kediri atas kasus penipuan.

BACA JUGA: Suami Minta Berhubungan Badan di Malam Pertama, Oh, Istrinya Laki-Laki!

MU melaporkan SU ke pihak kepolisian lantaran merasa ditipu karena tidak tahu jika orang yang dinikahinya ternyata seorang laki-laki.

Namun, SU alias Mita mengaku jika MU memang tahu dirinya adalah laki-laki bahkan sebelum menikah.

BACA JUGA: Lima Manfaat Berhubungan Badan di Pagi Hari untuk Kesehatan

“Dia tahu saya laki-laki, dia tahu saya tidak punya payudara," ungkap SU kepada wartawan, di depan pihak kepolisian, Senin (8/6).

SU blak-blakan. Ia menceritakan awal mula perkenalannya dengan MU. “Lewat aplikasi media sosial,” katanya.

BACA JUGA: 3 Cara Jitu Berhubungan Badan Setelah Memiliki Anak

Menurut SU, awalnya MU memang tak mengetahui dirinya laki-laki.

Mereka saling mengenal dan menjalin asmara sejak Februari lalu.

"Di setiap saya chat, teleponan, sering saya bangunin dia. Dari sana mungkin dia ada rasa,” kata SU menduga.

Beberapa kali MU mengajaknya menikah. Namun SU menolak, meminta menjalani hubungan perkenalan lebih lanjut agar bisa saling memahami satu sama lain.

"Pernah saya bilang mau putus, tetapi dia bilang mau bunuh diri,” ujarnya.

Saat itu, MU masih belum sadar jika SU yang mengaku sebagai Mita adalah seorang laki-laki.

Hingga pertama kali mereka bertemu, ia juga tidak menyadari orang yang akan dinikahinya adalah laki-laki tulen.

"Dia memang tidak tahu saya laki-laki, tetapi saat pertama saya ke rumahnya, dia paksa saya berhubungan badan,” ucapnya.

Sebelum akad nikah dilaksanakan, imbuh SU, mereka sempat berhubungan badan tiga kali. Setelah menikah mereka juga sempat berhubungan badan sekali. Jadi totalnya empat kali.

Dari beberapa kali berhubungan badan, akhirnya identitas SU yang berjenis kelamin laki-laki terbongkar.

Sehingga pada suatu malam SU akhirnya meminta cerai.

"Dia ajak saya pulang dengan baik-baik. Bukan kabur. Saya berada di rumah MU satu minggu,” bebernya.

Sementara dari keterangan Kasatreskrim Polres Lobar AKP Dhafid Shiddiq MU selaku pelapor mengaku tidak tahu jika SU alias Mita adalah seorang laki-laki.

Meskipun diakui pelapor jika ia dan SU memang pernah berhubungan badan.

"Mereka memang sempat berhubungan badan empat kali. Pengakuan terlapor, karena yang bersangkutan mengaku sedang datang bulan,” beber Shiddiq.

Namun, gelagat SU dari hari ke hari makin mencurigakan. Hingga ia meminta cerai.

MU dan pihak keluarga pun menelusuri identitasnya. Baru kemudian diketahui ia ternyata seorang laki-laki.

"Boleh saja SU mengaku jika identitasnya seorang laki-laki sudah diketahui suaminya. Nanti keterangan saksi dan bukti yang kami kumpulkan,” tegasnya.

Informasi sementara yang didapatkan pihak kepolisian, MU dan Mita melangsungkan pernikahan di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri.

Mereka dinikahkan oleh kepala dusun tanpa wali nikah. Lantaran SU mengaku hidup sebatang kara. “Mereka nikah siri,” jelasnya.

Terkait identitas di KTP, pihak kepolisian mendapatkan data jika SU melakukan pemalsuan.
"Dia pinjam KTP seseorang atas nama Mita lalu diganti fotonya kemudian difotokopi. Sehingga saat pernikahan dia menggunakan KTP palsu,” kata Kasatreskrim.

Motif penipuan yang dilakukan SU alias MI kini masih didalami. Apakah ia melakukannya karena motif uang atau suka dengan sesama jenis?

Jika terbukti melakukan penipuan, maka amcaman hukumannya empat tahun penjara. (hamdani wathoni/*/r3/lombokpost)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler