jpnn.com, PALANGKA RAYA - Delapan PSK terjaring razia yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Satpol PP, kepolisian, TNI, polisi militer, dan Dinas Perhubungan (Dishub), Sabtu (19/8) malam.
Mereka tertangkap di warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar.
BACA JUGA: Lama Menjomlo, Nenek 75 Tahun asal Kalimantan Dinikahi Pria Muda
Salah satu PSK mengaku terpaksa terjun ke dunia hitam untuk memenuhi kebutuan hidup.
”Terpaksa, Mas. Saya berasal dari luar pulau Kalimantan tetapi sudah lama di Kalteng. Saya berharap ada perhatian pemerintah biar kami tak lagi kembali. Jujur batin tertekan tetapi mau bagaimana lagi,” ucapnya.
BACA JUGA: Tabrak Jembatan Randu Pocong, Jastin Jatuh ke Sungai, Innalillahi
Kasi RTS Dinas Sosial Kota Palangka Raya Subarnadi mengatakan, PSK yang berasal dari luar Kota Palangka Raya akan dipulangkan secara paksa.
“Kami bawa untuk diidentifikasi lebih lanjut didata dan akan diusahakan untuk dipulangkan ke daerah asal,” ungkap Subarnadi.
BACA JUGA: Merah Putih Terbalik, Bendera Malaysia Dibakar, Diinjak-injak
Subarnadi menerangkan, Dinas Sosial memiliki tugas mendata perempuan yang terbukti bekerja sebagai PSK.
Dinsos juga berkewajiban melakukan sosialisasi, assesment, dan memberikan keterampilan kepada PSK.
“Bila kedapatan mengulangi lagi baru kami tindak tegas dan dipulangkan ke kampung halamannya. Kami hanya memfasilitasi mereka agar tidak terjun ke lubang yang sama lagi (WTS),” terangnya. (daq/vin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Sephia yang Sudah 6 Kali Ganti Suami, yang Ketujuh Lagi Sidang Cerai
Redaktur & Reporter : Ragil