Pengakuan Saipul Jamil Ketika Dikejar-Kejar Polisi, Simak

Minggu, 07 Januari 2024 – 03:43 WIB
Artis Saipul Jamil dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Artis Saipul Jamil mengaku tidak melihat asistennya membuang barang bukti narkotika keluar jendela mobil saat mereka dikejar polisi pada Jumat (5/1).

"Enggak tahu, saya enggak tahu, karena saya di sebelah kiri. Pokoknya saya enggak tahu kalau asisten saya ini terlibat narkoba, enggak tahu," kata Saipul Jamil dalam jumpa pers pada Sabtu, (6/1).

BACA JUGA: Kombes Syahduddi Sebut Pemukul Asisten Saipul Jamil Bukan Polisi

Saat asistennya membuang barang bukti narkotika ke luar jendela mobil, Saipul mengaku sedang fokus dengan situasi dikejar petugas yang saat itu disangkanya sebagai begal.

"Enggak, saya justru fokus yang ngejar-ngejar gitu," ujar Saipul.

BACA JUGA: Saipul Jamil Menceritakan Detik-Detik Penangkapan Dirinya

Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pengejaran mobil yang dikemudikan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Steven (S), dimulai di ketika S melakukan transaksi narkotika dengan pemasoknya, R, di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (5/1).

"Pengemudi beberapa kali diberhentikan petugas yang awalnya menunjukkan tanda kewenangan dan memperkenalkan diri sebagai polisi, tetapi beberapa kali juga pengemudi (S) berusaha kabur," kata Syahduddi.

BACA JUGA: Reaksi Irma Darmawangsa Mendengar Saipul Jamil Ditangkap

TKP pertama, kata dia, di sekitaran Jalan Daan Mogot, tepatnya di perumahan Casa Jardin, mobil yang dikendarai S diberhentikan petugas.

Namun, S tetap berusaha kabur meskipun sempat menabrak beberapa pengendara sepeda motor.

"Kemudian, pada saat memasuki putaran atau U-turn di Jalan Tubagus Angke, penyidik sempat melihat pengemudi membuka kaca jendelanya dan membuang sesuatu ke arah taman yang ada di samping U-turn," kata Syahduddi .

Penangkapan, kata Syahduddi, berpangsung cukup alot hingga akhirnya tersangka S dan Saipul Jamil ditangkap di jalur busway dekat Halte TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kemudian, dari hasil interogasi ataupun pendalaman oleh penyidik, karena penyidik melihat pengemudi atas nama S ini di U-turn Tubagus Angke membuang sesuatu di taman," kata Syahduddi.

Dia mengatakan S mengakui bahwa yang dibuang adalah narkotika. Kemudian penyidik meluncur ke TKP melakukan pemeriksaan.

"Di sekitar TKP, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas di dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram," kata Syahduddi.

Adapun S telah terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu melalui tes urine pada Jumat (5/1).

Diketahui, polisi juga menangkap pemasok narkotika jenis sabu-sabu ke asisten Saipul Jamil (Steven) yang berinisial R di Jalan Peternakan 1 RT002/007 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (5/1) sekira pukul 17.00 WIB.

Polisi menangkap tersangka R setelah melalukan interogasi kepada Steven yang ditangkap bersama Saipul Jamil di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat sekira pukul 15.00 WIB.

"Tersangka R ditangkap di rumahnya dan diamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,25 gram," ucap Syahduddi.

Atas perbuatannya, R dan S disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara empat sampai 12 tahun," pungkas Syahduddi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Ibra Azhari Kembali Terjerat Narkoba, Saipul Jamil Ditangkap


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler