jpnn.com, CIANJUR - Peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah Cianjur, Jawa Barat, masih marak ditemukan.
Buktinya, Polres Cianjur mengamankan 2.040 kantong miras oplosan dalam razia di sejumlah titik yang selama ini banyak dilaporkan warga masih menjual miras berbagai jenis seperti warung berkedok depot jamu yang banyak terdapat di jalur utama Cianjur.
BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu yang Ditangkap di Cianjur Ternyata Mantan Polisi
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan pihaknya masih banyak menemukan warung berkedok depot jamu di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Sukaluyu, Mande, Karangtengah, Cianjur, hingga Cilaku, yang masih beroperasi.
"Sehingga kami lakukan razia secara acak dan mendadak ke sejumlah titik dan berhasil menemukan miras oplosan di belasan warung yang masih beroperasi. Bahkan pemilik tidak dapat berdalih, ketika kami temukan ratusan kantong miras oplosan yang disembunyikan di luar warung," katanya saat dihubungi, Sabtu.
BACA JUGA: Ini Orang yang Paling Dicari Kombes Dwi Tunggal
Ia menjelaskan, selama ini berbagai cara dilakukan pemilik warung miras oplosan untuk mengelabui petugas.
Bahkan, katanya, beberapa botol miras disembunyikan di dalam kendaraan dan luar warung untuk mengelabui petugas, namun informasi warga memudahkan petugas menemukan barang bukti.
BACA JUGA: Syarief Hasan: Itu Hanya Argumentasi Saja, Menghayal, Halusinasi
Sehingga pihaknya berharap warga berperan aktif membantu petugas dalam memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran narkoba, minuman keras dan penyakit masyatakat lainnya karena selama ini banyak laporan yang masuk dan langsung dilakukan razia.
"Untuk penjual, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya. Kalau kembali tertangkap, kami akan akan kenakan sanksi tegas," katanya.
Ia menegaskan, dibeberapa wilayah korban jiwa akibat menengak miras oplosan kembali berjatuhan, sehingga pihaknya akan terus melakukan razia secara acak, guna mengantisipasi semakin maraknya peredaran miras oplosan yang dapat menelan korban jiwa.
Sementara beberapa orang penjual yang sudah beberapa kali tertangkap petugas, mengaku tidak memiliki pekerjaan lain, sehingga terpaksa kembali berjualan miras oplosan dan miras berbagai merek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Terpaksa, pak, karena tidak punya keahlian lain, saya sempat bekerja di luar kota, namun ketika pulang ke Cianjur karena di-PHK, saya bingung mau kerja apa, terpaksa kembali berjualan miras oplosan," kata Samin, penjual miras oplosan yang ditangkap petugas. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti