Pengakuan Samsuri Pelaku yang Bawa Kabur Remaja 15 Tahun, Oh Ternyata

Jumat, 11 Desember 2020 – 22:08 WIB
M Samsuri alias Ateng, 32, (tengah) ditangkap polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, MUSI RAWAS - M Samsuri alias Ateng, 32, diringkus jajaran Satreskrim Polres Musi Rawas lantaran membawa kabur sekaligus dugaan persetubuhan anak di bawah umur berinisial, WK, 15.

Warga Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, itu ditangkap di Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (9/12).

BACA JUGA: Mantan Anggota Dewan Doni SH Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Lumayan Gede

Kejadian tersebut terjadi di Desa Tanjung Lama, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (6/12) lalu.

Kasat Reskrim Polrs Mura AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut dan pelaku sudah diamankan di Polres Mura.

BACA JUGA: 3 Balita Tewas Bersimbah Darah, Sang Ibu Telentang Dekat Korban, Ada Sebilah Parang di Sampingnya

“Benar, pelaku sudah ditahan dan perkaranya masih didalami,” kata Alex.

AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan warga bahwa tersangka berada di Desa Mandi Aur.

BACA JUGA: M Yani Dituntut Hukuman Mati

Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian berada di TKP, setelah di lokasi ternyata benar, tersangka berada di lokasi.

“Tanpa pikir panjang anggota menangkap tersangka dan langsung digelandang ke Polres tanpa melakukan perlawanan,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP-B/113/ XII/ 2020/ Sumsel/ Res Mura, tanggal 09 Desember 2020.

Diduga perkara tersebut terjadi bermula tersangka dengan cara mengajak korban tanpa sepengetahuan orang tuanya dan hingga tidak pulang.

Akibat kejadian tersebut, IM, 47, keluarga korban melaporkan ke SPKT Polres Mura dan menuntut tersangka untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Ibu Ini Sadis Banget, Tiga Anaknya Dihabisi, Pakai Parang

“Maka dari itu, tersangka kami ringkus dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(cj17)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler