Pengakuan Terbaru Urip Warga Bogor yang Pura-pura Mati, Ya Ampun

Senin, 21 November 2022 – 12:34 WIB
Warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Urip Saputra (40), di Markas Polres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/11/2022). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Pengakuan Terbaru Urip Warga Bogor yang Pura-pura Mati, Ya Ampun.

Urip Saputra (40), Warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berpura-pura meninggal dunia dan viral di media sosial.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pria Pura-Pura Mati di Bogor, Ternyata

Urip meminta maaf atas aksinya yang sempat membuat heboh masyarakat.

"Saya menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada keluarga saya juga kepada kerabat, tetangga, dan polisi, juga seluruh masyarakat yang telah terganggu atas masalah ini," kata Urip didampingi Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, di Markas Polres, Cibinong, Bogor, Senin (21/11).

BACA JUGA: Ketahuan Mabuk-mabukan, Wali Kota Pura-Pura Mati saat Didatangi Polisi

Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian karena telah membantu menyadarkan dan menyelesaikan beberapa permasalahan yang sedang dia hadapi.

"Pada kesempatan ini pula saya dari lubuk hati yang terdalam mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya dan membantu saya mengatasi permasalahan yang saya hadapi," ujarnya.

BACA JUGA: Polisi Temukan Fakta Warga Bogor Pura-Pura Meninggal Dunia

Urip berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Urip mengatakan dirinya pura-pura meninggal lantaran sedang terbebani sejumlah utang di tempat kerjanya.

"Karena beban saja, kita (Urip dan pihak tempatnya bekerja) akan melakukan proses mediasi, pertama dengan pihak yang saya punya utang.”

“Spontan saja tidak ada yang pengaruhi saya, tidak ada yang mendorong saya, murni atas inisiatif saya sendiri," kata Urip.

Istri Urip Curhat

Urip diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor sejak Sabtu (19/11) di Markas Polres Bogor.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, menyebutkan pemeriksaan terhadap US itu upaya untuk memperjelas masalah yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 saksi, mulai dari dua sopir ambulans, dua pegawai hotel di Jakarta Selatan, hingga beberapa warga yang menyaksikan US terbaring di peti jenazah.

"Penyelidikan itu serangkaian tindakan penyelidik untuk menentukan peristiwa atau perbuatan ini pidana atau tidak. Itu yang sedang kami dalami," kata Sigiro.

Hasil dari pemeriksaan beberapa saksi, lanjutnya, US diketahui bersama istrinya membeli peti jenazah di bilangan Jakarta Selatan dengan alasan untuk keluarganya di Bogor yang meninggal dunia.

Kemudian, US bersama istrinya diantar menggunakan mobil ambulans membawa peti jenazah dari Jakarta Selatan menuju Bogor.

"Kemudian berhenti di Rest Area Cibubur, pada waktu itu suami istri ini masih duduk di belakang bersama dengan peti tersebut. Selesai istirahat, si istri tinggal sendirian suaminya udah ga ada. Ditanya sama sopir ambulans 'di mana bapak', 'sudah tinggalin aja dia sudah pergi'," kata Sigiro.

Ternyata, US masuk ke dalam peti jenazah dari Rest Area Cibubur.

Karena, kondisi peti jenazah yang awalnya dikemas plastik, saat diturunkan dari mobil ambulans sudah dalam kondisi tanpa ditutup plastik.

Kepolisian pun justru menemukan fakta lain dari hasil pemeriksaan sopir ambulans, yaitu US ternyata sedang terlilit utang.

"Dari rest area ke tempat tujuan, si istri curhat terlilit utang, nah itu yang kami dalami. Kami tanyakan kebenarannya," kata AKP Sigiro.

Video US beredar pada Senin (14/11) di media sosial dalam kondisi tertidur di dalam peti jenazah. Dalam video tersebut terlihat bagian perut US bergerak menghela napas dan orang di sekelilingnya terlihat keheranan.

Pada potongan video lainnya, US menerima penanganan medis di RSUD Bogor setelah diketahui masih hidup di dalam peti jenazah. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler