jpnn.com - MALANG – Pasca serangan terorisme di Jalan Thamrin Jakarta beberapa waktu lalu, yang sempat menggetarkan negara Republik Indoneia, Lembaga Permasyarakatan di berbagai daerah pun turut menyiagakan seluruh jajaran menurut standar operasional siaga 1. Inilah yang juga dilakukan di Lapas Lowokwaru Malang.
Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru, Krismono mengatakan telah meningkatkan kesiagaan jauh sejak sebelum serangan teroris beberapa waktu lalu. Pasalnya, pada sejak 2014 lalu, Lapas Lowokwaru sempat menjadi tempat penahanan 9 terpidana kasus terorisme.
BACA JUGA: SELAMAT! 37 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat
“Untuk sekarang napi kasus terorisme sudah tidak ada di Lapas Lowokwaru. Ke sembilannya sudah dipindahkan ke 5 penjara lainnya di wilayah Jawa Timur paska keributan di lapas saat itu. Mulai saat itu, penjagaan dengan standar keributan macam kemarin kami tingkatkan,” papar Krismono seperti dilansir Malang Post (Grup JPNN.com), Rabu (20/1).
Ia menjelaskan, sistem penjagaan ketat yang dilakukan di Lapas Lowokwaru lebih diutamakan pada keluar masuknya seluruh orang yang masuk ke dalam Lapas. Baik itu dari pegawai lapas sendiri maupun orang yang berkunjung. Seperti memeriksa secara ketat barang bawaan bahkan tubuh seluruh orang yang akan memasuki lapas.
BACA JUGA: Inilah Reaksi Jessica saat Ditanya soal Lesbian dengan Mirna
Penjaga lapas ditambah pegawai yang ada di Lapas Lowokwaru, Krismono menerangkan, berjumlah 159 orang. Di tiap pos atau titik penjagaan disiapkan satu regu penjaga yang terdiri dari 14 sipir penjaga Lapas.
Namun penjagaan ketat ini juga dilakukan semakin ketat menyusul kejadian ditemukannya 15 narapidana yang positif menggunakan barang terlarang berjenis pil koplo pada penggeledahan mendadak Jumat (15/1) yang lalu.
BACA JUGA: Ini Doa Jaksa Agung untuk Pimpinan Komisi III DPR
“Hal itu sangat mengejutkan, ternyata di dalam Lapas masih banyak orang yang menggunakan narkoba. tetapi dari penggeledahan itu kami tidak menemukan narkoba. Hanya saat dijalankan pemeriksaan tahap tes urin, dari 62 napi yang dites terdapat 15 napi terbukti menggunakan barang terlarang,” imbuh Krismono.
Ia menjelaskan, penggeledahan mendadak tersebut dilakukan bertepatan usai pelantikan Tim Satgas Kamtib Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru yang memang dibentuk untuk mengatasi masalah keamanan dan ketertiban di lapas.
Krismono kemudian menjelaskan, hal tersebut menjadi bahan evaluasi yang sangat besar bagi dirinya dan seluruh jajaran lapas. Setelah diselidiki lebih lanjut, pil koplo yang dikonsumsi napi didalam lapas didistribusikan dengan cara dilempar dari luar dan dilakukan pada waktu subuh.
“Nyatanya ini memang sering terjadi. Ada yang memakai bola tenis dilempar dari luar kedalam, ada yang memakai bungkusan plastik. Dan yang saat ini semakin banyak adalah penyelundupan barang terlarang melalui makanan seperti buah ataupun permen,” jelas Kalapas yang memiliki dua anak ini.
Selain penggeledahan dengan tujuan memberantas peredaraan narkoba dalam lapas, tugas satuan keamanan Satgas ini nanti juga akan difokuskan pada pencarian atau pemerikasaan bermacam benda tajam yang dibuat dari alat sederhana. Seperti, pisau dari kayu, atau dari sikat gigi, pasalnya jika dipakai untuk menusuk kedua benda tersebut terbilang efektif.
Maka dari itu, demi meningkatkan ketertiban dan pengamanan, Lapas Lowokwaru membentuk Satgas Kamtibmas. Krismono menjelaskan, sebanyak 48 petugas dari anggota LP dikukuhkan di Kakanwil Jatim, dan langsung bertugas menggeledah serta membantu membuat suasana kondusif di dalam Lapas.
“Di wilayah Korwil Malang, antara lain, Probolinggo, Lumajang, dan Pasuran, total ada 104 Satgas yang siap bertugas,” pungkas Krismono.
Namun, jika melihat jumlah narapidana Lapas Lowokwaru yang berjumlah 1.862, dimana sesuai kapasitas lapas Lowokwaru yang idealnya menampung sejumlah 936 ini dikatakan sudah over capacity. Ditambah lagi dengan total pentugas lapas yang hanya berjumlah 159 orang, nampaknya Lapas Lowokwaru memang harus memaksimalkan kualitas sumberdaya manusia sebaik-baiknya untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan.(Ica/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Alasan Komisi III DPR Bentuk Panja Freeport
Redaktur : Tim Redaksi