jpnn.com - JPNN.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan putusan sela pada sidang ketiga perkara dugaan penodaan agama Islam terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (27/12) besok.
Sidang rencananya akan digelar di salah satu ruangan gedung Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Gelar Aksi Simpatik, Gadis Ahok Bagikan Sapu Ijuk
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, polisi sudah menyiapkan pengamanan khusus dengan menyesuaikan kondisi yang ada.
"Sambil melihat sebanyak apa antusiasme masyarakat untuk melihat sidang Ahok," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Senin (27/12).
BACA JUGA: Hii..Laskar Berani Mati Bakal Kepung Lokasi Sidang Ahok
Dia mengatakan ratusan personel akan diterjunkan, tergantung situasi dan kondisi di sekitar lokasi persidangan.
"Kami kirimkan secukupnya atau disiapkan sesuai dengan jumlah pengunjung yang ada," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
BACA JUGA: Selamat Natal untuk Ahok, Sandi: Semoga Kesejukan Hadir
Sebelumnya sidang Ahok sudah dua kali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung lama PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakpus.
Sidang ketiga nanti beragenda pembacaan putusan sela setelah majelis hakim mendengarkan dakwaan, eksepsi dan jawaban jaksa atas nota keberatan terdakwa.
Ahok didakwa melanggar pasal 156 a dan 156 KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Ahok diduga menodai agama Islam karena menyinggung Surah Almaidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada DKI Memang Seksi, Nih Sebabnya...
Redaktur & Reporter : Boy