Pengamanan Sidang Putusan Habib Rizieq, AKBP Agus: Tidak Ada yang Istimewa

Rabu, 17 Maret 2021 – 11:22 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jaksel, Rabu (17/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang putusan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (17/3).

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan pengamanan secara khusus jelang persidangan itu.

BACA JUGA: Kompol ZM Meninggal Usai Ditangkap Satgas Antinarkoba Polda Riau

"Standar saja dalam artian memang tidak ada (pengamanan) istimewa sebenarnya," kata Agus kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu.

Agus menjelaskan di kawasan PN Jaksel ada sekitar 300 personel dari Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Jaksel yang ditempatkan untuk berjaga-jaga.

BACA JUGA: Habib Rizieq Tinggalkan Persidangan, Mabes Polri Bilang Begini

"Kami tetap ada back up dari Polda dan Polsek, tetapi sifatnya memang normatif saja," kata AKBP Agus.

Dia mengatakan personel yang ditempat di PN Jaksel memang selaku disiagakan dalam rangka pengamanan biasa.

BACA JUGA: Hari Ini Bareskrim Polri Periksa 7 Saksi Kasus Penembakan Laskar FPI

Diketahui, gugatan praperadilan Habib Rizieq kali ini merupakan yang kedua. Permohonan itu terkait penahanan dan penangkapannya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Praperadilan ini didaftarkan pada nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel. Pihak termohon adalah Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.(cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler