Pengamat: Aneh Jika BK DPRD Jatuhkan Sanksi Etik kepada William PSI

Jumat, 15 November 2019 – 20:09 WIB
Koordinator TePI, Jeirry Sumampow. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Jeirry Sumampow menilai akan aneh jika Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menjatuhkan sanksi etik kepada Anggota DPRD 2019-2024 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana hanya karena William mengungkap anggaran janggal dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Menurut Jeirry,  apa yang dilakukan William tidak ada salahnya termasuk tidak ada pelanggaran etis. 

BACA JUGA: Dilaporkan Sugiyanto ke BK DPRD, William PSI Panen Dukungan

"Kalau benar William akan dijatuhi sanksi teguran tertulis, saya rasa aneh, masa anggota DPRD yang mengungkapkan dugaan penyelewengan anggaran masyarakat mendapat hukuman. Seharusnya Willian dan PSI diapresiasi karena sudah serius menjalankan tugasnya," ujar Jeirry di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Jeirry mengingatkan BK DPRD DKI Jakarta jangan sampai menjadi forum yang membungkam suara DPRD yang kritis. Jika itu terjadi, kata dia, akan menjadi preseden buruk ke depannya, termasuk besar kemungkinan DPRD DKI Jakarta mandul ke depannya.

BACA JUGA: William PSI: Saya Siap Pertaruhkan Jabatan

"Sejauh terkait kepentingan rakyat, DPRD seharusnya bebas saja karena dia adalah wakil rakyat yang memiliki sejumlah fungsi, seperti fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi," tandas dia.

Menurut Jeirry, apa yang disampaikan William merupakan data publik yang bisa diketahui oleh siapa saja. Masyarakat, kata dia, perlu mengetahui anggaran daerah termasuk perencanaan penggunaannya. 

BACA JUGA: Pernyataan Tegas William Aditya PSI setelah Dilaporkan ke BK DPRD DKI Jakarta

“Itu uang rakyat dan rakyat wajb tahu anggarannya digunakan untuk apa. Justru publik perlu pertanyakan dan perlu curiga jika ada anggota dewan yang menyebut Willian salah. Pembahasan-pembahasan di DPRD justru cenderung tidak efektif dan ruang negosiasinya tinggi," ungkap dia.

Jeirry menduga anggota DPRD yang menilai Wilian salah dan harus dikenakan sanksi merupakan anggota DPRD yang ketakutan dengan semangat transparansi yang dibawa William dan PSI. Menurut dia, seharusnya anggota DPRD lain harus mendukung William untuk membongkar kejanggalan-kejanggalan dalam draf anggaran DKI Jakarta.

"William dan teman-teman PSI tidak boleh sendirian dan dibiarkan dibungkam. Mereka telah membawa cara baru dan mekanisme baru untuk transparansi perencanaan dan pembahasan anggaran. Kalau selama ini, prosedural atau mekanisme DPRD tidak efektif, maka ubah cara-cara tersebut," pungkas Jeirry. 

Sebelumnya, Politikus PSI William Aditya Sarana dilaporkan oleh Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) ke BK DPRD DKI Jakarta atas dugaan pelanggaran kode etik lantaran William membongkar kejangggalan anggaran dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, pada Selasa (5/11/2019) lalu.

Atas laporan tersebut, William telah diperiksa oleh BK DPRD DKI pada Selasa, 12 November 2019 lalu. William kini menunggu putusan BK apakah William terbukti melakukan pelanggaran etik atau tidak.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler