Menebak Hasil Pertemuan Meja Makan Jokowi

Pengamat: Cawapres Jokowi Mengerucut pada Nama 3 M

Selasa, 24 Juli 2018 – 18:11 WIB
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan enam Ketua Umum Partai Politik koalisi pendukung Pemerintah di Istana Keprisidenan Bogor, menghasilkan satu nama calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada pilpres 2019 mendatang.

Merespons nama cawapres tersebut, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari memprediksi salah satu nama dari tiga tokoh nasional akan maju sebagai Cawapres Joko Widodo di antaranya Mahfud MD, Moeldoko, Ma’ruf Amin.

BACA JUGA: Sikap Kapitra Ampera jika Jokowi vs Habib Rizieq di Pilpres

"Kemungkinan cawapres Jokowi mengerucut pada salah satu dari 3 M: Mahfud, Moeldoko, Maruf Amin,” ujar Qodari kepada wartawan, Selasa (24/6/2018).

Qodari berpendapat, tiga nama tokoh itu memenuhi lima kriteria sebagai pendamping Joko Widodo. Pertama, berasal dari kalangan non-parpol, kedua, dapat menjawab isu SARA, ketiga berusia senior, disetujui oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan terakhir sesuai kebutuhan Joko Widodo.

BACA JUGA: Gerindra Jangan Takut Prabowo Kalah Hadapi Jokowi

“Mengapa non-parpol, karena jika Pak Jokowi memilih cawapresnya dari orang parpol, parpol lain bisa cemburu," Urai Qodari.

Partai-partai politik, kata Qodari, sedang mengincar efek “ekor jas” untuk meningkatkan suara partainya. Jika Presiden Joko Widodo memilih cawapres dari figur salah satu partai politik dalam koalisinya, risikonya adalah perpecahan internal koalisi.

BACA JUGA: TGB di Ambang Dilema Antara Poltikus dan Ulama

Menurut Qodari, kriteria kedua adalah figur yang dapat menjawab pertanyaan seputar isu SARA yang sering digunakan sebagai senjata oleh lawan-lawan politik Presiden Joko Widodo.

Syarat ini bisa dipenuhi oleh figur dari dua kalangan. “Kalau enggak hijau santri, ya hijau TNI-Polri. Kira-kira begitu, hijaunya hijau militer-lah,” ujar Qodari.

Qodari menambahkan kriteria ketiga ialah jika Jokowi memilih cawapres yang relatif muda, cawapres itu bisa dianggap berambisi maju di pemilihan presiden 2024. Sebagai wakil presiden Jokowi, seseorang akan menjadi calon kuat dalam pemilihan presiden 2024.

"Nah, itu partai-partai yang lain enggak mau tuh kasih karpet merah sama kompetitor," terang Qodari.

Selanjutnya, kriteria keempat Cawapres Joko Widodo adalah mendapat persetujuan dari Megawati Sukarnoputri. Presiden Joko Widodo adalah kader PDIP. Dengan demikian, harus mendapat izin dari Ketua Umumnya untuk mengusung seorang Cawapres.

Dan yang kelima, tokoh yang sesuai dengan kebutuhan Joko Widodo. Sosok tersebut biasanya dari kalangan orang yang tegas dan berani, seperti halnya F.X. Hadi Rudyatmo pendamping Joko Widodo saat menjabat Wali Kota Solo atau seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang pernah mendampinginnya waktu memimpin DKI Jakarta.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan Golkar Sebut Duet Jokowi - JK Masih Bisa Terjadi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler