Pengamat politik Universitas Indonesia, Boni Hargens menyebut bahwa karya ilmiah itu menjadi sangat heboh karena kegelisahan dari para penguasa.
"Kalau diteliti dengan seksama buku ini sudah memenuhi standar ilmiahKarena buku ini dipermasalahkan partai penguasa kasusnya jadi lain," kata Bony di Gedung KPK, Rabu (30/12).
Ditambahkan, ada yang bilang bukunya sangat subjektif dan tidak layak disebut karya ilmiah karena menggunakan data sekunder. Padahal karya ilmiah bisa juga menggunakan data sekunder
BACA JUGA: Massa Pro SBY Geruduk Launching Gurita Cikeas
Selain itu, sumbernya ikut dicantumkan oleh penulis."Sebenarnya hanya orang-orang yang merasa terkait dengan buku itu saja yang menganggap buku tersebut tidak layak
Hal senada diungkapkan pengamat dari Unair, Airlangga Pribadi
BACA JUGA: Launching Buku Tanpa Buku
Ditegaskannya, jika kemudian Kejaksaan melarang peredaran buku tersebut, itu berarti ada tekanan politik di dalamnya."Gurita Cikeas merupakan buku karya ilmiah, sehingga bisa dibaca khalayak umum
BACA JUGA: Disarankan, Jadi Referensi Pansus Century
(esy/pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerah, Menkum HAM Setuju Dilarang
Redaktur : Tim Redaksi