Gerah, Menkum HAM Setuju Dilarang

Kontroversi Buku Membongkar Gurita Cikeas

Rabu, 30 Desember 2009 – 11:41 WIB
JAKARTA- Pemerintah tampaknya tak bisa menyembunyikan kegerahannya dengan terbitnya buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century' yang ditulis George Junus AditjondroPaling tidak, ha ini bisa dari sikap Menkum HAM Patrialis Akbar yang sangat setuju jika buku tersebut dilarang beredar di Indonesia.
 
"Saya sangat setuju jika buku itu dilarang beredar," kata Patrialis Akbar saat acara Refleksi Akhir Tahun di Depkum HAM, di Jakarta, Rabu (30/12).

Patrialis juga menyebutkan bahwa buku tersebut provokatif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah

BACA JUGA: Menkum HAM: Paspor Indonesia Tercepat di Dunia

Sebab, beber dia, pengarangnya George Junus Aditjondro hanya mengutif dari berbagai media-media tidak secara utuh.

"Tidak ada cek dan ricek sehingga isinya banyak fitnah," tegasnya.(fas/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tak Tahu Anggaran Mobil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler