Pengamat Dukung Skema Opsional Kontrak Migas

Kamis, 28 November 2019 – 18:00 WIB
Ilustrasi kilang migas PT Pertamina. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi, merespons positif rencana pemerintah merombak skema kontrak migas. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut patut didukung semua pihak.

Kholid menilai skema opsional kontrak migas itu sudah tepat karena sejalan dengan konstitusi, undang-undang, dan tuntutan pelaku usaha.

BACA JUGA: Paguh Diberondong 24 Peluru Senapan Angin, Kondisinya Sangat Mengenaskan

“Memaksakan skema Gross Split, sebagaimana dilakukan Menteri dan Wamen ESDM periode lalu, melanggar undang-undang dan mendisinsentif iklim investasi hulu migas,” ucap Kholid.

PSC dengan model cost recovery sejauh ini merupakan titik optimum yang menengahi kepentingan negara (host country) dan investor dan sejalan dengan mandat Pasal 33 UUD 1945.

BACA JUGA: Detik-Detik Pemerkosaan Gadis Asal Balikbukit di Dalam Mobil

Sistem cost recovery baru menjadi isu seiring reorganisasi kelembagaan migas pada 2001, yang membuat Pemerintah dianggap lemah dalam mengontrol biaya pengembalian.

Namun, dengan jalan pintas mengganti PSC cost recovery dengan Gross Split tanpa skema opsional, Pemerintah melanggar undang-undang yang membuat iklim investasi hulu migas anjlok.

BACA JUGA: Berita Duka, Leo Firmansyah Meninggal Dunia, Tubuhnya Dihujani Tusukan

UU No. 22 Tahun 2001 secara jelas membuka opsi berbagai jenis kontrak yang menguntungkan negara. Namun, Menteri ESDM menerbitkan Permen ESDM No. 8 Tahun 2017, yang terus menerus direvisi, untuk mengunci satu jenis kontrak yang setengah dipaksakan ke kontraktor, yaitu Gross Split.

Menurut Kholid, jiwa Gross Split lebih dekat dengan konsesi warisan kolonial, di mana negara tidak memiliki kontrol atas biaya-biaya produksi.

“Gross Split juga tidak diminati oleh pelaku usaha karena hilangnya semangat berbagi risiko,” ujar Kholid.

BACA JUGA: Jabat Ketua KPK, Irjen Firli Bahuri Isyaratkan Tak Mundur dari Polri

PSC cost recovery lebih diminati karena negara tidak hanya berbagai produksi, tetapi juga berbagi risiko dengan kontraktor. Karena itu, langkah Menteri ESDM baru membuka berbagai jenis opsi kontrak patut didukung dan diapresiasi.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler