jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago angkat bicara terkait pemanggilan KPK terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Dia menilai pemanggilan tersebut memunculkan tanda tanya.
BACA JUGA: Muhaimin Iskandar Memenuhi Panggilan KPK
"Bagi banyak pihak, logika sederhana mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang memerlukan jawaban," kata Pangi kepada awak media, Kamis (7/9).
Sebab, kata dia, Cak Imin dipanggil KPK yang disebut hendak mengusut kasus yang sudah lama terjadi, yakni 12 tahun.
BACA JUGA: KPK Layangkan Panggilan Kedua kepada Muhaimin Iskandar Besok
Kemudian, kata Pangi, Cak Imin dipanggil KPK setelah Wakil Ketua DPR RI itu menjadi Bakal Cawapres 2024 pendamping Anies Baswedan.
Dia bertanya-tanya apakah ada kemungkinan Cak Imin tidak dipanggil KPK andaikan mantan Ketua MPR RI itu bersama PKB mendukung Bakal Capres 2024 Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo.
BACA JUGA: KPK Sinyalir Periksa Muhaimin Iskandar
"Saya rasa wajar masyarakat mencium ada aroma amis dalam agenda penegakan hukum kita," kata pengamat politik tersebut.
Pangi lantas membeberkan temuan data terbaru dari Voxpol Center Research and Consulting yang menunjukkan mayoritas masyarakat atau 53,4 persen percaya hukum seringkali digunakan sebagai alat untuk menjegal kandidat tertentu.
"Persepsi semacam ini makin mempercepat merusak kepercayaan atau level confidance masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas dan keadilan dalam masyarakat," lanjut dia.
Adapun, kata Pangi, temuan teranyar Voxpol Center Research and Consulting dilaksanakan pada 24 Juli-02 Agustus 2023 dengan menggunakan metode multistage random sampling.
Jumlah sampel dalam survei adalah 1.200 dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar ± 2,83%.
Survei ini menjangkau 34 provinsi secara proporsional berdasarkan data Daftar pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024.
Voxpol Research and Consulting mengumpulkan data dalam survei anyar melalui wawancara secara mendalam secara tatap muka.
Pangi pun mengatakan KPK menghadapi situasi negatif soal penegakan hukum perlu menjalankan tugas sesuai aturan.
"Hukum yang adil, diterapkan secara adil dan kepastian hukum adalah pondasi utama dalam menjaga integritas negara dan kepercayaan rakyatnya," katanya. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan