KPK Layangkan Panggilan Kedua kepada Muhaimin Iskandar Besok

Rabu, 06 September 2023 – 11:08 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada Kamis (7/9) besok. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada Kamis (7/9) besok.

KPK mempercepat pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu dalam rangka pengusutan kasus kasus dugaan korupsi di Kemenaker.

BACA JUGA: KPK Dalami Pembelian Pesawat Jet hingga Aliran Uang Lukas Enembe ke Perusahaan Penerbangan

Sebelumnya, Cak Imin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker pada 2012, Selasa (5/9) kemarin.

Namun, Cak Imin tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK saat itu dengan alasan adanya agenda lain.

BACA JUGA: KPK Beri Peringatan kepada Presdir RGD Airlines Gibbrael Isaak

Dalam surat yang disampaikan ke tim penyidik, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya ditunda atau dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9). Namun, KPK menolak keinginan Cak Imin itu.

Penyidik KPK memiliki agenda lain untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus korupsi di Kemenaker tersebut. Untuk itu, tim penyidik bakal menjadwalkan memeriksa Cak Imin pada pekan depan. Pemanggilan Cak Imin kini dipercepat menjadi besok.

BACA JUGA: Temuan KPK, 23.800 ASN Terdaftar sebagai Penerima Bansos

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9).

Ali Fikri menyampaikan penjadwalan ulang pemeriksaan ini sesuai dengan permintaan awal Cak Imin. Penjadwalan ulang ini murni demi efektivitas waktu.

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ungkap Ali Fikri.

Ali Fikri memastikan KPK akan mendalami dugaan korupsi di Kemenaker lewat pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi. Keterangan Cak Imin diperlukan demi mengungkap tuntas kasus korupsi di Kemenaker.

"Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," tutur Ali Fikri.

Sebagai informasi, KPK menyebut waktu terjadinya tindak pidana korupsi proyek sistem proteksi TKI di Kemenaker pada 2012 atau saat Cak Imin menjabat sebagai menakertrans. (Tan/JPNN)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Komentar Mahfud MD soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler