jpnn.com - JAKARTA - Guru besar hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana membeberkan akar masalah penegakan hukum di Indonesia. Salah satunya karena lulusan terbaik dari jurusan hukum sedikit yang berminat berkarir sebagai hakim atau jaksa.
"Para lulusan terbaik lebih memilih bekerja di sektor swasta karena gaji yang lebih menjanjikan," kata Hikmahanto dalam seminar Paradigma Penegakan Hukum dan Keadilan dalam Perspektif Ilmu Kepolisian di PTIK Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
BACA JUGA: Pak Tua yang Punya Bini Muda Cantik Ini Sudah Lupa Arti Air Minum
Hal tersebut berbeda dibanding awal kemerdekaan. Menurut Hikmahanto, institusi hukum, terutama badan peradilan dan kejaksaan, saat itu diisi lulusan terbaik. "Profesi hakim dan jaksa sangat dihormati dan penghasilannya sangat baik dibandingkan advokat," ungkap Hikmahanto.
Dia menambahkan, sejak 1970, dunia advokat mengalami perubahan yang fundamental. Tugas advokat tak lagi hanya menangani perkara di pengadilan, tapi juga ikut membantu klien dalam merancang kontrak.
BACA JUGA: Enak Tenan! Didekati, Ditanya Nomor Rekening, Dikirimi Uang
"Kantor hukum mirip dengan yang ada di Amerika Serikat. Pengenaan fee juga sama, dalam bentuk dollar dengan tarif yang sama dengan di Amerika Serikat," ujar Hikmahanto. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Pengadilan Negeri Ini Hanya Punya Tiga Orang Hakim, Kok Bisa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Islah Alot, Kubu Agung Perintahkan DPD II Gelar Musda
Redaktur : Tim Redaksi