Pengamat: Kemenkes Sudah Terbuka, Polemik Harga PCR Belum Tentu Bisnis

Minggu, 07 November 2021 – 21:58 WIB
Dr. Emrus Sihombing. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Polemik yang berhembus tentang isu bahwa ada pihak-pihak yang menjalankan bisnis PCR belakangan sudah mendapat klarifikasi dari Kementerian Kesehatan.

Hal itu diperjelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmidzi yang menegaskan pihaknya selalu mengevaluasi tarif tes swab RT-PCR secara berkala. Tujuannya untuk menutup kepentingan bisnis yang bisa merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Bang Emrus Sentil Luhut Binsar, Keras!

Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan penjelasan secara rinci oleh Kemenkes dan BPKP terkait penetapan harga PCR menjadi penting agar masyarakat mengetahui dan tidak menerka-nerka.

Menurut Emrus, naik turunnya harga PCR itu tidak serta merta permainan harga oleh pihak-pihak tertentu. Hal tersebut bisa berpengaruh dengan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

BACA JUGA: Bang Emrus Komentari Lambang Baru Perindo, Begini

Oleh karena itu, jika ada penurunan harga yang begitu jauh bisa juga adalah subsidi dari Pemerintah agar masyarakat bisa menjangkaunya.

“Jadi, setiap harga PCR turun bisa dilihat dengan kurs dolar AS. Bisa dilihat hasilnya hingga harga Rp 275 ribu, dan seterusnya sampai ke rakyat, jika marginnya dikatakan tidak masuk akal, bisa jadi pemerintah mensubsidi PCR ini hingga harga terjun bebas,” kata Emrus Sihombing, Minggu (7/11/2021).

BACA JUGA: Mahfud MD Menonton Sinetron Ikatan Cinta, Bang Emrus: Dia Memberi Contoh yang Baik

Berdasarkan rincian harga PCR yang diumumkan oleh Kemenkes dan BPKP itu pertama Rp 900 ribu di tahun 2020. Kedua, pada tanggal 16 Agustus 2021 ditetapkan pemeriksaan RT PCR Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp 525 ribu untuk di luar pulau Jawa dan Bali.

Terakhir pada tanggal 27 Oktober ditetapkan Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk di luar Pulau Jawa dan Bali.

“Kalau saat itu harganya Rp 900 ribu dan itu bahan impor ya mungkin bisa mahal, bisa juga tidak, tinggal dibuka saja. Kalau itu sudah dibuka transparan maka baru bisa disimpulkan, apakah itu bisnis atau bukan bisnis,” ujar Emrus.

Untuk itu, Emrus meminta Kemenkes dan BPKP ke depan lebih terbuka lagi soal harga PCR ini, agar tidak ada isu liar yang bisa mengganggu kerja presiden dan para menterinya dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi bangsa.

“Saran saya sih baiknya dua lembaga (Kemenkes dan BPKP) terbuka lagi, soal pembelian bahan baku hingga harga bisa turun beberapa kali itu. Kita kan tidak tahu, jangan-jangan pemerintah yang subsidi maka harus kita syukuri dan tidak ada bisnis disitu karena disubsidi tersebut,” ungkapnya.

Emrus berharap polemik soal bisnis dalam tarif PCR jangan menghambat penanganan Covid-19. Bahkan seharusnya berterima kasih jika ada pihak yang membantu mengatasi persoalan yang sedang dihadapi.

“Tidak ada yang sempurna maka mari kita cari kebenaran lewat keterbukaan Kemenkes dan BPKP soal penetapan tarif PCR ini. Nah, kalau ada kesalahan atau kekurangan dalam mengambil kebijakan yah dimaafkan. Kalau memang harga itu Rp 275 karena disubsidi oleh Pemerintah atau bantuan konglomerat maka harus kita berterima kasih,” kata Emrus.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi menegaskan pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif Swab RT-PCR.

Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.

“Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT- PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, tetapi dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” kata Nadia dalam siaran persnya, Minggu (7/11/2021).(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler