jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center Of Economic and Law Studie (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai kasus mafia minyak goreng akan merembet ke masalah lain
Menurut Bhima, kasus tersebut dikhawatirkan akan bergeser dari minyak goreng kemasan ke curah.
BACA JUGA: Cabut Izin Ekspor Perusahaan Mafia Minyak Goreng, Usut Juga Pajaknya
Kepatuhan pengusaha minyak goreng baik dalam produksi maupun distribusi minyak curah pun dipertanyakan.
Bhima mengatakan apalagi minyak goreng curah rantai distribusinya lebih panjang dari kemasan sehingga butuh tujuh rantai distribusi dari produsen curah hingga ke pedagang di pasar tradisional.
BACA JUGA: Misbakhun Dorong Kejagung Bidik Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng
Kemudian Bhima mempertanyakan alasan ketersediaan minyak goreng curah, padahal harga jual minyak goreng kemasan mencapai Rp 25 ribu per liter.
"Kebijakan subsidi minyak goreng curah bisa berakibat kelangkaan, antrian panjang hingga suap baru," ujar Bhima kepada JPNN.com, Kamis (21/4).
Selain itu, Bhima mengimbau agar perusahaan yang telah ditetapkan Kejakasaan Agung menjadi tersangka dibekukan izin operasinya.
"Kalau bisa cabut izin ekspornya sebagai bagian dari proses penyidikan," kata Bhima.
Pemerintah juga disarankan untuk melakukan evaluasi terhadap hak guna usaha (HGU) ketiga perusahaan tersebut dan membuka opsi mengalihkan HGU.
"Hal ini untuk menimbulkan efek jera kepada mafia-mafia minyak goreng lain," tutup Bhima. (mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari