jpnn.com - JAKARTA – Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Budyatna menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) M Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung. Ia beralasan ada indikasi keterlibatan partai dalam kasus suap penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Agung yang melibatkan Mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella dan Mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis.
“Jika Prasetyo tidak mau mundur, tidak ada cara lain, Presiden Jokowi segera pecat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Jokowi tidak bisa membiarkan adanya konflik kepentingan karena Prasetyo adalah kader Partai Nasdem sama halnya dengan Ketua Majelis Mahkamah Partai OC Kaligis dan Sekjen Patrice Rio Capella,” kata Budyatna kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10).
BACA JUGA: Menteri Susi: Saya Masih Punya Hati, Tidak Setega Itu
Menurutnya, pemecatan harus dilakukan agar tidak terulang kontroversi pencopotan yang pernah terjadi di era Jaksa Agung Abdurahman Saleh.
“Ketika Abdurahman Saleh dicopot seingat saya sempat terjadi kontroversi karena menurut UU Kejaksaan, persyaratan pemberhentian Jaksa Agung hanya bila meninggal dunia, permintaan sendiri, sakit jasmani atau rohani terus-menerus, berakhir masa jabatan, atau merangkap jabatan. Jadi kalau dicopot kan bertentangan, maka lebih baik dipecat saja,” sarannya.
BACA JUGA: Luhut: Kalau Ada Masalah Telepon Saya, Kita Selesaikan Secara Adat
Menurut Budyatna sangat logis bila Jokowi memecat Prasetyo karena bagaimanapun dugaan keterlibatan para petinggi Partai Nasdem itu karena untuk mengamankan Gubernur Sumut dari kasus yang dituduhkan padanya.
“Jika pihak lain saja mereka bisa berjanji 'mengamankan' kasus, apalagi jika ini terkait kader atau elit partainya sendiri. Tidak mungkin Prasetyo bisa profesional dan sportif. Dia juga tidak mungkin tidak campur tangan kalau bisa. Jadi pemecatan lebih cepat lebih baik,” tegas Budyatna.
BACA JUGA: Berani sama Tantowi Yahya di Pilgub DKI? Ini Jawaban Serius Ahok
Dengan pergantian Jaksa Agung, menurut Budyatna, maka peluang intervensi terhadap kasus ini akan tertutup. Bisa saja dalam pengembangannya, KPK kemudian menemukan bukti keterlibatan elit NasDem.
“Kalau Jaksa Agung diganti, maka KPK akan lebih leluasa membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya, dan dugaan adanya praktek-praktek 'pengamanan' kasus bisa diberantas,” pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Logistik Indonesia Tertinggi Di Dunia, Pengusaha Minta Hal Ini Pada Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi