jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Ruangguru menyumbangkan seluruh pemasukan sebagai mitra resmi Kartu Prakerja untuk membantu penanganan COVID-19 diapresiasi pengamat politik sekaligus CEO dan Founder Gresnews, Agustinus Edy Kristianto.
Agustinus yang beberapa bulan terakhir vokal menyuarakan kritikannya terhadap Program Kartu Prakerja menilai apa yang dilakukan Ruangguru merupakan langkah kemanusiaan yang penuh empati dan seharusnya diikuti juga oleh platform digital lainnya.
BACA JUGA: Ruangguru Sumbangkan Seluruh Pemasukan Kartu Prakerja untuk COVID-19
"Pemasukan itu berasal dari salah satunya komisi jasa. Pada Gelombang 1-3 lalu, Skill Academy yang seentitas dengan Ruangguru juga menjadi lembaga pelatihan maka uang hasil pembelian video pun dibukukan sebagai pemasukan," kata Agustinus dalam unggahannya di Facebook pada Rabu, 5 Agustus.
Unggahan Agustinus ini disukai 568 orang dan 76 kali dibagikan. Dia menyebutkan, berdasarkan rilis Ruangguru bahwa 310.970 peserta membeli video di Skill Academy maka jika rata-rata setiap peserta menggunakan Rp500 ribu dari Rp1 juta yang terdapat dalam saldo nontunai, terdapat dana yang bisa disumbangkan sebesar Rp155,4 miliar.
BACA JUGA: KPK Sebut Kemitraan Ruangguru Cs di Kartu Prakerja Sarat Konflik
"Secara strategis, manuver Ruangguru tepat. Sebab, dia akan terbebas dari potensi tekanan untuk membagi pemasukan itu kepada oknum-oknum (pejabat maupun bukan) yang meminta jatah balik (kickback)," tuturnya.
Seterang-terangnya Ruangguru, lanjutnya, sebaiknya nanti membuka berapa dana Gelombang 1-3 yang masuk rekening perusahaan dan utuh disumbangkan langsung (kabarnya melalui BNPB).
BACA JUGA: 1,2 Juta Siswa Belajar di Rumah pakai Ruangguru, Pecah Rekor!
Dia juga mendorong mitra platform digital lain sebaiknya juga segera berhitung dan cepat ambil keputusan. Akan sangat konyol mengikuti arus permainan kotor pihak-pihak tertentu yang mau ambil untung sendiri saat sulit pandemi seperti sekarang dari Kartu Prakerja.
"Segera ambil keputusan seperti Ruangguru atau menolak pasal komisi jasa dalam aturan Prakerja adalah bijak dan terpuji," ucapnya.
Mumpung saat ini revisi Permenko Perekonomian tentang Kartu Prakerja sedang berlangsung. "Saya dengar betapa ruwet dan pusingnya perdebatan di dalam tentang bagaimana caranya mengakali klausul komisi jasa itu," sambungnya.
Menurut Agustinus, semua perlu membuktikan yang namanya pelatihan kerja dan peningkatan kompetensi tidak butuh jual beli video pakai duit negara. Insentif kepada korban PHK/peserta tidak butuh syarat membeli video, bagi saja langsung asal datanya terverifikasi.
"Dengan demikian mereka yang mau cari celah celamitan meminta jatah dari bisnis jual beli video Prakerja akan gigit jari," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad