Pengamat Meminta Firli Cs Memperkuat Pengawasan Jelang Pemilu 2024

Selasa, 16 Agustus 2022 – 05:35 WIB
Ketua Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo menambah daftar panjang kepala daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sepanjang tahun 2022, terhitung hingga bulan Agustus, terdapat delapan kepala daerah yang ditangkap KPK.

BACA JUGA: Positivity Rate Naik, Begini Imbauan Satgas Covid-19, Seluruh Kepala Daerah Wajib Tahu

Jumlah ini termasuk eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, yang kala itu baru saja purnatugas serta diketahui masih menempati rumah dinas.

Ketua Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen mengatakan maraknya penangkapan tersebut menunjukkan kepemimpinan Firli Bahuri bersama komisioner lain di KPK efektif.

BACA JUGA: Budaya Antikorupsi Makin Membaik, Pengamat: Hasil Kerja Sistemik KPK Era Firli

“Dari aspek penindakan tentu efektif, ya, dan saya kira jumlah ini masih akan terus bertambah ke depan,” kata Ralian, Senin (15/8).

Menurut dia, meski penangkapan kepala daerah merupakan peristiwa yang sejatinya memprihatinkan, upaya penindakan oleh KPK tak pernah surut.

BACA JUGA: Kepada Mahfud MD, Firli Pernah Sebut Kasus Kematian Brigadir J Gampang Diungkap

KPK, lanjutnya, konsisten berpijak pada tiga strategi yang dirumuskan Firli dkk dalam kerja pemberantasan korupsi.

“Ketua KPK sering menyatakan yang korupsi pasti ditangkap. Itu terbukti kan. Dan, saya yakin, KPK bakal lebih sibuk lagi karena tren korupsi biasanya meningkat jelang pilkada atau pemilu,” ungkap Anggota Perlindungan dan Profesi Advokat DPC Peradi RBA Jakarta Timur itu.

Ralian menjelaskan korupsi kepala daerah berpotensi meningkat seiring dimulainya tahapan pemilu 2024.

Apa lagi saat ini partai politik maupun calon-calon petahana sudah mulai memanaskan mesin politik.

Dengan berkaca pada pengalaman sebelumnya, mendekati pilkada 2018 dan pemilu 2019, dia menyebut tren korupsi dari tahun 2017 sampai 2018 meningkat hingga dua kali lipat.

“Dari data KPK, tahun 2017 setidaknya 14 kepala daerah yang dijerat KPK, tahun 2018 naik tajam jadi 32 kepala daerah,” terangnya.

Aktivis 1998 itu menengarai tren peningkatan itu tidak lepas dari mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan kepala daerah yang hendak mencalonkan diri.

Proses pencalonan yang cukup panjang dengan biaya yang sangat mahal, memaksa kepala daerah, baik selaku petahana atau pun yang berniat jadi kontestan pemilu, ambil ancang-ancang sejak jauh hari dengan memanfaatkan jabatannya.

“Di sini praktik korupsi marak terjadi, modusnya macam-macam bisa jual beli jabatan, bermain pengadaan barang atau jasa, suap perizinan, ya termasuk gratifikasi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia mendorong KPK untuk terus meningkatkan upaya mitigasi sekaligus pengawasan dan penindakan terhadap kepala daerah, termasuk penjabat kepala daerah.

Secara khusus, dia juga menyarankan pimpinan KPK berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan juga Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk dengan kejaksaan daerah.

“Prinsipnya mitigasi harus ekstra, fungsi Korpsupgah (koordinasi, supervisi dan pencegahan) supaya lebih trengginas, penindakan juga jangan kendor,” pungkas Ralian.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler