jpnn.com, BANTEN - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pernyataan Gubernur Banten yang menyuruh pengusaha untuk mencari pegawai baru adalah tindakan yang tidak berperasaan.
Trubus mengatakan pernyataan yang dikeluarkan Gubernur Banten Wahidin Halim kontraproduktif.
BACA JUGA: KSPSI Minta Gubernur Banten Sampaikan Permintaan Maaf ke Buruh
"Seharusnya seorang pejabat di tingkat gubernur tidak boleh mengatakan pernyataan seperti itu dan juga melanggar kesantunan publik," kata dia kepada JPNN.com, Rabu (8/12).
Trubus menegaskan hal tersebut mengesenkan keberpihakan Gubernur Banten kepada pengusaha.
BACA JUGA: Kakak Beradik Lakukan Perbuatan Terlarang, tak Tertolong, Keluarga Ikhlas
Padahal menurutnya, banyak cara yang dapat dijadikan solusi untuk para buruh.
"Jika tidak bisa memberikan solusi lebih baik diam saja atau seperti Pemprov DKI yang mengirimkan surat ke Kemenaker dan akan dievaluasi mengenai penetapan UMP DKI Jakarta 2022," ujar Trubus.
BACA JUGA: 4 Foto Oknum Polisi Langsung Dicoret, Kapolres: Jangan Bermain-main!
Meskipun belum ada jawaban dan belum tentu disetujui, Trubus mengatakan hal tersebut tidak melukai dan menyakiti masyarakat.
"Tindakan gubernur itu salah, karena melanggar moral etika pejabat publik. Hal itu menunjukkan sikap arogansi, penyalahgunaan wewenang, terkesan tidak melindungi masyrakatnya," tegas Trubus.
Dia berharap paling tidak Gubernur Banten harus mampu mengeluarkan kebijakan yang sifatnya memberikan bantuan kepada buruh yang membutuhkan.
"Misalnya memangkas anggaran APBD," ungkapnya.(mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Agus Rusmarson Meninggal Dunia Tanpa Baju di Lobi Hotel
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu