Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak

Rabu, 11 Desember 2024 – 15:52 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons usulan pelucutan senjata terhadap anggota Polri seperti disampaikan beberapa pegiat Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebab, kata Sugeng, usulan itu tidak realistis ketika pelaku kriminal makin brutal seperti pemakaian senjata dalam aksi pencurian kendarana bermotor (curanmor), begal, dan perampokan.

BACA JUGA: Kasus Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Pakai Senjata Api Jenis Sig Sauer P229

"Meningkatnya kekerasan tindak pidana yang sangat brutal seperti curas dan curat, menurut saya belum memungkinkan anggota Polri dilucuti senjatanya," kata Sugeng melalui layanan pesan kepada awak media seperti dikutip Rabu (11/12).

Sugeng menilai saat ini kasus kekerasan kriminal makin meningkat dan mengancam keselamatan masyarakat.

BACA JUGA: Senjata Api Ditodongkan ke Kepala, Spontan Bripda Choisu Menunduk

Dia pun merasa usulan pelucutan senjata anggota Polri tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk menjaga keamanan.

"Oleh karena itu, anggota Polri harus tetap dilengkapi dengan senjata untuk menghadapi ancaman tersebut, kata Sugeng.

BACA JUGA: Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso

Sementara itu, Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro mengatakan usulan pelucutan senjata ke anggota Polri tidak bisa dilakukan dengan gegabah.

Menurut Riko, tantangan yang dihadapi anggota Polri dalam menangani kasus kriminal konvensional masih sangat tinggi.

"Gagasan pelucutan senjata pada aparat kepolisian tidak bisa dilakukan seperti membalikkan telapak tangan, karena perlu pertimbangan matang," ujar Riko kepada awak media, Rabu.

Dia mengatakan jika terjadi pelanggaran terkait penggunaan senjata oleh polisi, hal tersebut harus dilihat sebagai kesalahan individu. Bukan kekeliruan sistemik atau institusional.

"Harus dipandang sebagai persoalan disiplin personel. Maka, perlu pendekatan pembinaan dan sanksi bagi pelanggaran, bukan melucuti senjata api," ujarnya.

Riko mengatakan pengurangan kekuatan Polri melalui pelucutan senjata anggota bukan solusi menyelesaikan kelalaian berupa salah tembak.

Dia mengatakan perbaikan internal dan disiplin ketat pada individu menjadi solusi dalam penggunaan kekuatan berlebihan oleh anggota Polri.

"Pelucutan senjata ini bukan pilihan yang tepat, kecuali protap (prosedur tetap, red)-nya yang dipekuat. Jadi, seperti kasus di Semarang itu jangan jadikan alasan. Sebab, itu, kan, individu. Jadi, maling motor saja bawa senjata, masa polisi enggak bawa senjata," kata Riko. (ast/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler