Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso

Senin, 07 Oktober 2024 – 05:00 WIB
Satgas Operasi Madago Raya Polda Sulteng melakukan razia barang berbahaya kepada masyarakat di Kabupaten Poso, Sulteng, Minggu (6/10/2024). (ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

jpnn.com, POSO - Satuan Tugas Operasi Madago Raya Polda Sulawesi Tengah, mengintensifkan razia barang berbahaya, seperti senjata api dan bahan peledak, di wilayah operasi Kabupaten Poso.

"Satgas III Preventif Operasi Madago Raya terus melakukan razia secara intensif guna menjaga stabilitas keamanan, khususnya menjelang hari-hari besar atau momentum yang rawan terjadi gangguan keamanan," kata Kasubsatgas Humas Operasi Madago Raya Polda Sulteng AKP Basirun Laele dalam keterangannya di Kota Palu, Minggu (6/10).

Satgas Operasi Madago Raya melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan di empat pos keamanan dan ketertiban masyarakat, yakni Tamanjeka, Kalora, Masamba, dan Tabalu, yang tersebar di berbagai titik strategis di Kabupaten Poso.

Dia menjelaskan pemeriksaan kendaraan di pos-pos kamtibmas ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan tidak ada barang berbahaya atau ilegal, seperti senjata api dan bahan peledak yang masuk wilayah Poso.

Menurut dia, razia dilakukan dengan memeriksa identitas pengemudi atau pengendara serta barang-barang yang dibawa.

BACA JUGA: Pelarian Pak Guru Berakhir di Tangan Satgas Madago Raya

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dicurigai untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga.

Dia mengatakan empat pos yang ditempatkan tersebut memiliki posisi strategis dalam mengawasi akses masuk dan keluar wilayah.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya satgas dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah yang dianggap rawan," kata dia.

Operasi Madago Raya merupakan operasi pemeliharaan keamanan dengan kegiatan deradikalisasi dan kontraterorisme yang mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah dan menangkal penyebaran paham radikal maupun teroris.

Operasi ini kembali dilanjutkan tahap IV, yang berlangsung selama tiga bulan mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Pada operasi tahap III, Satgas Operasi Madago Raya menyita empat pucuk senjata api dan empat bom rakitan selama periode Juli sampai September 2024.

"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dan melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka," ujar Basirun.

Operasi ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah operasi, khususnya Kabupaten Poso dan sekitarnya. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Anggota MIT yang Tewas Ditembak Satgas Madago Raya Bukan Pak Guru, Ternyata

BACA JUGA: Selama Operasi Madago Raya Tahap III, Polda Sulteng Sita Senpi dan Bom Rakitan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Brimob Satgas Madago Raya Hanyut di Sungai Salubanga, Tim SAR Bergerak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler