Pengamat: Netralitas TNI Jangan Dipertaruhkan di Pilpres 2009

Senin, 01 Juni 2009 – 22:28 WIB
JAKARTA - Tiga pasangan capres-cawapres yang dipastikan bakal bertarung, semuanya melibatkan mantan petinggi TNIMelihat ini, pengamat pun berharap TNI tidak mempertaruhkan netralitasnya dengan mendukung diam-diam salah satu capres-cawapres.

Hal ini ditegaskan oleh pengamat militer MT Arifin, Senin (1/6)

BACA JUGA: Prabowo : Tentara Harus Netral

Menurutnya, tekad bersikap netral TNI itu, berpeluang dirusak oleh pemilik kekuasaan
Makanya, Arifin pun menilai harus ada kontrol terhadap pihak-pihak yang mampu menggerakkan militer untuk kepentingan politik

BACA JUGA: Incar Menteri, BK NTB Dukung SBY-Boediono

"Selama ini kan yang menggerakkan militer adalah yang punya kekuasaan," katanya.

Arifin mengharapkan agar orang yang mencalonkan diri dalam pemilihan presiden dapat melepaskan hak eksekutifnya (dalam) memberi komando kepada militer
"Selama rezim Orde Baru, TNI dijadikan mesin politik penguasa, bersama birokrasi sipil dan Golkar

BACA JUGA: Jadwal Kampanye Diundur, KPU Diprotes Tim Advokat Mega-Pro

Tiga pilar ini menopang rezim Orba Soeharto selama 32 tahun lebihJangan sampai kembali lagi ke masa itu," pintanya.

MT Arifin juga meminta Mabes TNI mewaspadai realitas purnawirawan yang sudah terang-terangan menyampaikan dukungan pada capres-cawapres tertentuPasalnya, kondisi itu berpeluang menyeret netralitas TNI ke posisi negatifIa pun mengakui, ada sebagian kalangan yang mencemaskan terjadinya operasi berpola intelijen sebagaimana terjadi dalam pemilu legislatif kemarin.

"Di legislatif disinyalir ada pola itu, sehingga hasil pemilu seperti ituAda yang mencurigai, operasi itu dua tingkat, yakni penetapan DPT dan pelaksanaan pemiluBuktinya, Jawa Timur yang teriak duluan," tutur Arifin.

Pensiunan jenderal memang menjadi kekuatan tersendiri para capres-cawapresDi belakang tim pemenangan JK-Wiranto, ada Jenderal Purn Subagyo HS (mantan KSAD), Jenderal Purn Fahrur Razi (mantan Wakil Panglima TNI), Letjen Purn Soemarsono (mantan Wakil KSAD dan Sekjen Partai Golkar), dan beberapa lainnya.

Sementara, di belakang duet SBY-Boediono, ada nama Marsekal Purn Djoko Suyanto (mantan Panglima TNI), Mayjen Purn Sudi Silalahi (mantan Pangdam V/Brawijaya), Mayjen Purn Sardan Marbun, serta beberapa yang lainnya pulaSejumlah mantan petinggi TNI juga merapat ke Mega-Prabowo, seperti Mayjen Purn Muchdi Pr (mantan Danjen Kopassus), Letjen Purn AM Hendropriyono (mantan Kepala BIN dan Pangdam Jaya), serta Mayjen Purn Theo Syafi'i (mantan Pangdam IX/Udayana dan Ketua DPP PDIP) dan sebagainya.

"Para purnawirawan jangan mempengaruhi prajurit TNI untuk terlibat dalam pemilu, karena hal itu dapat mencederai netralitas TNI," pinta Kepala Staf TNI AD, Jenderal Agustadi Sasongko Purnomo.

Peringatan orang pertama di Mabes TNI AD kelahiran Surabaya itu cukup logisMakanya, petinggi TNI pun telah mengeluarkan "buku pintar" yang berisi petunjuk bagi anggota TNI terkait hajatan politik ituSetidaknya, ada tujuh poin penting dalam "buku pintar" itu, yang seluruhnya mengarah pada keharusan TNI betul-betul netral dalam pemilu.

Pertama, bahwa netralitas TNI berarti tak melibatkan diri pada kegiatan politik praktisKedua, mengatur ketentuan harus mundur dari dinas aktif jika mengikuti pemilu atau pilkada, sesuai dengan ketentuan Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/546/2006 tanggal 22 Agustus 2006Ketiga, implementasi pelaksanaan netralitas tadiKeempat, bahwa prajurit TNI juga tak boleh menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilu, dan bentuk kelengkapan kepanitiaan lain terkait pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kemudian poin kelima, berisikan tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan komandan atau kepala satuan dinasBeberapa tugas itu antara lain mensosialisasikan soal netralitas TNI pada setiap apel dan jam komandanMereka juga wajib mengecek sejauh mana hal itu sudah dipahami prajuritLantas, butir keenam dan ketujuh berisi penekanan kembali soal larangan bagi prajurit TNI selama penyelenggaraan proses pemilu dan pilkada, berikut sejumlah pasal dalam UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Dalam perkembangan terakhir, Panglima TNI Djoko Santoso juga sudah mewajibkan wajib tentara untuk masuk asrama selama dua hari menjelang pilpres dan tak ada yang boleh keluarSementara dalam penjabarannya, kebijakan strategis menyangkut netralitas TNI ini dikatakan telah dilaksanakan hingga ke level bawah.

Sejumlah Kodam dinyatakan telah mengingatkan jajaran bawahannya untuk melaksanakan dan mentaati kebijakan ini secara konsistenPangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Akuary, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suwarno, serta Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Hariyadi Soetanto misalnyaMereka telah menegaskan kepada bawahannya untuk tetap netral dalam pilpres 8 Juli nantiIni untuk memastikan bahwa bertarungnya tiga purnawirawan TNI dalam pilpres - Jenderal Purn Susilo Bambang Yudhoyono, Jenderal Purn Wiranto dan Letjen Purn Prabowo Subianto - tak membuat netralitas TNI luntur(ysd/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY-Boediono Jual Isu Pemekaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler