Pengamat Nilai Citra Polri Membaik Berkat Langkah Tegas Kapolri

Rabu, 30 November 2022 – 19:20 WIB
Kepercayaan publik terhadap institusi Polri disebut mengalami peningkatan mencapai 60,5 persen. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kepercayaan publik terhadap institusi Polri disebut mengalami peningkatan mencapai 60,5 persen.

Hal tersebut mengacu pada hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 30 Oktober-5 November 2022.

BACA JUGA: Kantor Bank BRI Diancam Teroris, TNI dan Polri Bergerak

Pada Agustus lalu, kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara hanya 54,4 persen lantaran kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Merespons itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan peningkatan tersebut tidak lepas dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan langkah bersih-bersih di institusinya.

BACA JUGA: Kasus Bos Judi Apin BK Tak Terdengar Lagi, Polda Sumut Diintervensi Mabes Polri?

"Kapolri tidak pandang bulu. Siapa saja melanggar aturan langsung potong, khusus pelanggar hukum diberhentikan," kata Edi saat dikonfirmasi, Rabu (30/11).

Menurut Edi, membaiknya citra Polri di mata publik tidak lepas dari upaya transformasi yang dilakukan. Salah satunya, melarang melakukan tilang manual dan digantikan secara otomatis via sistem electronic traffic law enforcement (ETLE).

Edi menyatakan Polri masih dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan terus meminimalkan angka penyimpangan yang dilakukan personelnya di lapangan. 

Pasalnya, tingkah laku anggota kepolisian menjadi cerminan institusi Polri.

"Makin kecil anggota menyimpang, trust masyarakat kepada Polri makin baik," ujar Edi.

Eks anggota Kompolnas itu optimistis reputasi Polri terus meningkat bila institusi Polri terus meminimalkan angka pelanggaran anggotanya.

"Kami yakin trust terhadap Polri bisa mencapai 80 persen pada 2023," tutup Edi. (cr3/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler