Kasus Bos Judi Apin BK Tak Terdengar Lagi, Polda Sumut Diintervensi Mabes Polri?

Selasa, 29 November 2022 – 17:17 WIB
Rumah mewah milik bos judi online Apin BK yang disita Polda Sumut. Dok Humas Polda Sumut.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi merespon kabar adanya intervensi proses penyidikan kasus tersangka perjudian, Apin BK oleh pejabat Mabes Polri.

Sebab, perkembangan kasus judi Apin BK tidak terdengar lagi di publik.

BACA JUGA: Ditahan di Polda Sumut, Bos Judi Online Apin BK Dipastikan Tak Dapat Perlakuan Istimewa

"Nanti kita tunggu ya, pasti akan disampaikan updatenya," kata Hadi saat dikonfirmasi wartawan.

Selain itu, Hadi tidak mau menanggapi soal bagan Konsorsium 303 yang beredar, dimana menyebutkan nama Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dan Irjen Andi Rian Djajadi, saat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim. Kini, Andi Rian bertugas sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Lengkapi BAP, Polda Sumut Tahan dan Periksa Bos Judi Online Apin BK

Sebaiknya, kata Hadi, bagan konsorsium 303 yang beredar di media sosial dan ada nama Apin BK itu ditanyakan langsung kepada Mabes Polri.

"Silakan (ke Mabes Polri). Bukan kapasitas saya menjawab itu," jelas dia.

BACA JUGA: Penampakan Rumah Mewah Seharga Rp 30 Miliar Milik Bos Judi Apin BK yang Disita Polisi

Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara membawa tersangka Apin BK ke Bandara Kualanamu Internasional Airport pada Senin, 17 Oktober 2022.

Dikawal ketat personel kepolisian, ia langsung diboyong ke Mako Polda Sumatera Utara. Apin BK diamankan di Malaysia.

Apin BK diduga terlibat kasus judi online yang digerebek Polda Sumatera Utara. Pelaku bermarkas di perumahan elit Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penggrebekan ini, dipimpin langsung Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Di gedung berlantai tiga yang digerebek polisi itu, dioperasikan sebanyak 21 situs judi daring, antara lain LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D yang memiliki omset sekitar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per hari.

Ternyata, nama Apin BK pernah masuk dalam bagan konsorsium 303 yang menyeret nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Andi Rian Djajadi.

Kini, polisi sudah menyita 26 aset milik bos judi online, Apin BK dengan nilai total mencapai Rp 151,995 miliar.

Diduga, aset yang disita hasil pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.

“Dari 26 aset itu total (nilainya) sebanyak Rp 151,995 miliar," kata Hadi pada Rabu (19/10) lalu.

Hadi menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri kekayaan Apin BK berupa aset.

Dia bilang, jika ditemukan kembali aset yang lain, tak tutup kemungkinan akan kembali lagi dilakukan penyitaan.

Aset yang disita berupa bangunan rumah toko milik Apin BK di sejumlah tempat di Kabupaten Deli Serdang.

Penyitaan aset ini bagian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dilakukan penyidikan Polda Sumatera Utara.

“(sita aset)Ini adalah bagian dari proses penyidikan yang terus yang dilakukan penyidik dari Polda dan juga dari Bareskrim,” pungkasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler