Pengamat Nilai RPJM Bisa Jadi Alat Ukur Kinerja SBY

Jumat, 08 November 2013 – 22:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - DPR dan atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mestinya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengukur capaian kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2010-2014 yang dibuat oleh SBY.

Pernyataan tersebut disampaikan pengamat hukum tata negara, Irman Putrasidin dalam acara DPD RI Menyapa, bertema "Figur Pemimpin dan Indonesia Pasca-2014", di press room DPD, Senayan Jakarta, Jumat (8/11).

BACA JUGA: Pernah Jadi Saksi Korupsi, Agung Tak Setuju Koruptor Terima Pensiun

"Kita jangan mengeluh terus tentang GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara,red) yang tidak ada. DPR jangan hanya habiskan energi untuk skandal Century. Tanpa GBHN, DPR atau DPD masih tetap bisa mengukur kinerja Presiden SBY. Caranya, bentuk Pansus RPJM dan gunakan itu untuk alat ukur kinerja Presiden SBY," tegas Irman Putrasidin.

Kalau capaian kerja presiden tidak terpenuhi lanjutnya, DPR atau DPD bisa mengusut penyebab capaian kerja itu tidak terpenuhi. "Mengukur kinerja Presiden melalui RPJM sangat konstitusional dan jauh lebih strategis ketimbang mengurusi skandal Century," tegasnya.

BACA JUGA: KPK Yakin Bisa Periksa WN Singapura di Kasus Suap Migas

Dijelaskannya, sebuah RPJM Nasional disusun berdasarkan visi dan misi seorang presiden dan disinkronisasikan dengan RPJM tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

"Semuanya itu dibuat menggunakan uang rakyat hingga RPJM Nasional itu sah menjadi program presiden sebagaimana yang tertuang dalam Perpres nomor 5 tahun 2010 tentang RPJM Nasional tahun 2010-2014," ujar Irman.

BACA JUGA: Marzuki Sarankan Ahok Tak Kritisi SBY

Kalau DPR dan atau DPD tidak mau menggunakan RPJM Nasional sebagai alat ukur kinerja Presiden RI, selama itu pula rakyat menilai parlemen tidak melaksanakan tugas-tugasnya secara cerdas, imbuh Irman Putrasidin. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cita-cita Politik Partai Islam Dinilai tak Jelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler