Pengamat: NKRI Harga Mati, Bukan Harga Jual

Rabu, 27 April 2016 – 19:46 WIB
Ilustrasi. Foto Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum Andri W Kusuma mengatakan sudah seharusnya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditinjau ulang. Itu dikatakan Andri menanggapi lima warga negara Tiongkok yang ditangkap satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, pada Selasa (26/4).

Para pekerja proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) itu ditangkap saat melakukan pengeboran di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma.

BACA JUGA: Catat nih! Tambahan Rute Penerbangan dari Juanda

"Atau kalau perlu (proyek kereta cepat-red) dibatalkan," ujar Andri di Jakarta, Rabu (27/4).

Menurut Andri, Halim merupakan kawasan militer strategis yang harus dijaga. Dia mengatakan, masuknya WNA ke kawasan itu secara tidak langsung bisa membahayakan negara. Proyek kereta cepat itu, sama saja dengan memberikan lahan Halim kepada negara lain.

BACA JUGA: 5000 Liter Minyak Goreng Laris Manis Berkat BKKBN dan TNI

"Masuknya warga negara Tiongkok ke Halim Perdana Kusumah patut dicurigai dan ini berbahaya," tegas Andri.

Dia mengambahkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati yang harus dijaga. "NKRI harga mati bukan harga jual," tegas Andri. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Tolong Bantu Pak Jokowi, Bupati Ini Mengeluh Soal Program Tol Laut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Serahkan Proyek Rp 497 M Pada PT PP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler