jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Dedi Kurnia Syah merespons mencuatnya persoalan Hypermart di Kupang, NTT.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini menyatakan pemerintah seharusnya justru memfasilitasi pihak investor masuk ke NTT.
BACA JUGA: Belanja Sambil Berkurban di Lulu Hypermarket
“Tak banyak investor yang mau menanamkan modalnya ke wilayah sulit seperti NTT. Para pemangku kepentingan harus mendukung investor agar nyaman. Merekalah yang menjadi penggerak ekonomi. Rakyat pun terbantu karena tercipta lapangan kerja," ujar Dedi Kurnia Syah.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Tinggi NTT tengah melakukan penyelidikan atas berdirinya Hypermart di Kupang. Kejaksaan menyatakan ada potensi kerugian negara dalam kerjasama itu.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Sasar Investasi Infrastruktur lewat INA
Sementara, data yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten Kupang, pembangunan Hypermart itu adalah upaya Pemkab Kupang untuk mendatangkan investor Nasional.
Hypermart Kupang dibangun di atas lahan milik Pemda Kupang seluas 8.000 meter persegi. Selama ini lahan tersebut terbengkelai.
BACA JUGA: Pertani Pasok Kebutuhan Benih Padi Unggul di Food Estate NTT
Dalam perjanjian kerja sama, Hypermart membangun gedung senilai 26 miliar, dan akan menyerahkan ke Pemda Kupang setelah 30 tahun.
Pihak Hypermart juga berkewajiban membayar sewa lahan secara tahunan. Dan juga membagi pendapatan hasil parkir kendaraan ke kas Pemda Kupang.
“Jika tak hati-hati, investor akan kapok untuk menanamkan modalnya di daerah tertinggal. Perlu kearifan dalam menangani perkara ini,” ujar Dedi Kurnia Syah.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich