Pengamat Sarankan DPR Belajar Etik Kekuasaan

Selasa, 26 Agustus 2014 – 03:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fachry Ali menilai Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang saat ini sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) mengindikasikan bahwa UU itu tersebut disusun tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Sebab, UU itu lebih mencerminkan kepentingan elite politik di parlemen.

"Menurut saya, tentang UU MD3 yang kini bergulir di MK, pertanda UU tersebut mengarah kepada kudeta politik elite karena tidak sesuai dengan aspirasi rakyat melalui parpol yang semestinya mempejuangkan aspirasi rakyat, bukan melindungi dirinya," kata Fachri dalam diskusi di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/8).

BACA JUGA: KPU Ingin Pola Scan Formulir C1 Diterapkan di Pilkada

Fahry mengatakan, UU MD3 dipersoalkan karena penyusunannya hanya berdasarkan subjektivitas. Bahkan, Fachry menganggap UU itu mengabaikan etik kekuasaan.

"Saya sarankan agar kesalahan tersebut tidak terulang, anggota DPR mestinya belajar tentang etik kekuasaan," ujarnya.

BACA JUGA: Anggota DPR dan DPD Hasil Pemilu 2014 Dilantik 1 Oktober

Lebih lanjut Fachry juga mengkritisi lembaga legislatif yang jarang memikirkan kepentingan bangsa dan negara. Sebab, katanya, para politisi di DPR berjuang berdasarkan kepentingan kelompok.

"DPR itu kan sudah mereka sandera menjadi alat perjuangan kelompok partai-partai politik. Jarang kita menyaksikan DPR itu dijadikan institusi kepentingan bangsa dan negara. Isinya kepentingan kelompok," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: PAN Masih Kaji Wacana Pembentukan Pansus Pilpres

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 204 Daerah Gelar Pilkada Tahun Depan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler