jpnn.com - JAKARTA – Pengamat kebijakan energi, Sofyano Zakaria meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan besaran subsidi elpiji 3kg. Pasalnya, hingga kini belum pernah ada koreksi sejak kali pertama diluncurkan pada 2007 silam.
"Pemerintah harusnya bersikap rasional terhadap besaran subsidi ini. Agar subsidi elpiji tidak menjadi masalah bagi pemerintah akibat harga minyak dunia yang fluktuatif,” terang Sofyano di Jakarta, Selasa (24/2).
BACA JUGA: Pemerintah Desak Bank Turunkan Bunga Kredit
Menurut Sofyano, menyubsidi harga elpiji 3 kg lebih besar dari yang dibayar oleh masyarakat dapat diartikan bukan sebagai subsidi. Karena logikanya, subsidi tidak lebih besar dari harga yang dibayar masyarakat.
"Misalkan harga keekonomian elpiji saat ini Rp 10.500/kg. HET elpiji adalah Rp 4.250/kg. Maka pemerintah menyubsidi Rp 6.250/kg. Ini artinya subsidi lebih besar dari harga beli masyarakat,” tambah Sofyano.
BACA JUGA: Yang Indah, Lezat, dan Unik dari Pantai Natsepa
“Jadi pemerintah harus berani menaikkan harga yang secara formal sudah delapan tahun sejak konversi tidak pernah naik. Namun, faktanya di pasaran sudah jauh dari yang seharusnya," tegas Sofyano. (gir/jpnn)
BACA JUGA: BCA Berpartisipasi Social Media Week
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batu Akik Kena Pajak Karena Barang Mewah, Pedagang: Ada-ada Saja
Redaktur : Tim Redaksi