jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Menurutnya, kondisi ini pula yang dinilai Suparji berimplikasi pada tingginya tingkat kepuasan publik, atau approval rating, terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Pasukan Sudah Dikerahkan, Jokowi akan Berkunjung ke Daerah Ini Sampai Besok
“Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung berkontribusi besar terhadap tingginya approval rating Presiden Jokowi,” kata Suparji saat menghadiri rilis survei Indikator Politik Indonesia bertajuk ‘Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-Isu Terkini Pasca-Pilpres’ secara virtual, Minggu (21/4).
Survei Indikator dilakukan dalam rentang 4-5 April 2024, menempatkan 1.201 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
BACA JUGA: Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
Indikator juga mencatat approval rating Jokowi pada bulan ini mengalami kenaikan menjadi 77,2 persen.
“Mayoritas responden, 77,2 persen, puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo,” kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.
Indikator memotret kenaikan persepsi publik terkait kondisi penegakan hukum.
Di sisi lain, dalam survei Indikator, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.
Adapun tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 74,7 persen. Suparji menilai, tingginya public trust Kejaksaan sudah berlangsung tahunan.
“Keberhasilan Kejagung dalam penegakan hukum layak diapresiasi. Kita juga berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap dipertahankan karena kontribusinya terhadap negara, terutama dalam konteks penegakan hukum, pemulihan keuangan negara, juga menjaga stabilitas,” imbau Suparji.(mcr10/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul