Pengamat Sebut Pelapor Gibran dan Kaesang Nekat

Rabu, 12 Januari 2022 – 14:30 WIB
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Adi Prayitno merespons langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Adi menilai Ubed sangat nekat karena berani melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA: Gegara ini, Nikita Mirzani Disentil Crazy Rich Malang

"Pelapornya ini punya nyali, bahkan sangat nekat karena tak ada angin, tak ada hujan tiba-tiba laporkan Gibran dan Kaesang," kata Adi kepada JPNN.com, Rabu (12/1).

Menurut dia, bukti yang kurang kuat sehingga tidak bisa membuktikan tuduhan justru akan berbalik merugikan Ubed.

BACA JUGA: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Bang Ruhut: Siap-Siap!

"Kalau tak terbukti bisa repot pelapornya karena berpotensi pencemaran nama baik," imbuh dosen ilmu politik di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Sebelumnya, Ubed mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan untuk melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU pada Senin (10/1).

BACA JUGA: Cara Mengobati Diare dengan Mudah

Hal itu berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.(mcr9/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler