jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah nama tokoh gagal memenangi Pilkada 2018. Di antaranya Deddy Mizwar dalam Pilgub Jawa Barat, Sudirman Said di Pilgub Jawa Tengah, Lukman Edy Pilgub Riau, dan yang terakhir nama Benny K Harman di Pilgub NTT.
Menurut pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Suparji Achmad, banyak faktor yang mempengaruhi calon kepala daerah (Cakada) gagal dalam Pilkada, antara lain mesin partai, jaringan dan modal.
BACA JUGA: Bang Zul, Sang Pemecah Takdir NTB
“Kegagalan nama-nama beken dalam pilkada antara lain disebabkan, di antaranya mesin partai calon kepala daerah tidak efektif,” ucap Al Azhar Suparji Achmad kepada wartawan, Senin (2/7).
"Faktor ekonomi, seperti modal untuk melakukan mobilisasi kepada pemilih sangat dipengaruhi dukungan finansial. Selain itu faktor kesungguhan dan soliditas tim sukses (Timses) dalam menggalang dukungan," paparnya.
BACA JUGA: Tim Sukses Ade Yasin dan Iwan Klaim Menang di Pilkada Bogor
Perihal nama tersebut secara umum bisa saja menjadi menteri dan lain-lain. “Karena memiliki pengalaman memimpin rakyat dan pernah jadi wakil rakyat. Tapi itu sangat tergantung presiden," ujarnya.
Dia juga tidak meragukan kemampuan sejumlah anggota DPR yang ikut dalam kontestasi Pilkada termasuk Benny K Harman. Dia melihat nama Benny K Harman memang ahli hukum yang dinilai pas menjabat Menteri, Jaksa Agung, dan Mahkamah Agung.
BACA JUGA: ADKASI: Politik Uang Marak di Pilkada Serentak 2018
"Kami tahu bagaimana sosok Benny K Harman di Komisi III, oleh SBY dipercaya menjadi pimpinan Komisi III. Kepercayaan itu membuktikan bahwa ada kelebihan dari Benny K Harman," jelasnya.
“Tapi semua tergantung siapa presidennya. Saya yakin mereka bisa menilai keahlian dari nama-nama beken tersebut. Jadi kita lihat saja hasil pemilu 2019,” katanya.
Sementara itu, pengurus DPP Partai Demokrat Cipta Panca yang juga Komunikator Politik Partai Demokrat, menilai sosok seniornya di Partai Demokrat adalah salah satu politikus dan pemikir hukum terkemuka di negeri ini.
"Banyak pemikirannya yang menjadi referensi para pemegak hukum termasuk pemerintah dalam melakukan reformasi hukum di negeri ini," jelas Panca
"Bung Benny K. Harman juga Ketua Panja Revisi RKUHP di DPR. Dia orang yang tepat menduduki kursi eksekutif seperti Menkumhan atau Jaksa Agung. Orangnya lurus, tegas dan sudah berpengalaman tiga kali terpilih sebagai legislator di DPR," tambah politikus yang akrab disapa Panca.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prajurit TNI dan Polri Sukses Mengamankan Pilkada di Papua
Redaktur & Reporter : Friederich