jpnn.com - JAKARTA - Tebang pilih aparat penegak hukum untuk memproses pihak-pihak yang diduga terkait dengan korupsi dikritik oleh Guru Besar Politik Universitas Indonesia (UI), Muhammad Budyatna.
Dia mencontohkan, berbagai kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Presiden Soeharto dan kasus Bank Century yang oleh Misbakhun didalangi oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), juga tidak tersentuh secara hukum.
BACA JUGA: Presiden Sibuk, Nama Capim KPK Baru Diserahkan Besok
"Salah satu alasan publik, kenapa Soeharto harus turun, karena diduga korupsi? Lalu skandal Bank Century, menurut Misbakhun didalangi oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam perjalanan waktu, proses hukumnya tidak ada," kata Muhammad Budyatna, Senin (31/8).
Tidak jalannya proses hukum terhadap para mantan presiden menurut Budyatnya, juga akan berlanjut kepada anak mantan Presiden RI.
BACA JUGA: Bagaimana Nasib 409 Ribuan Honorer K2? Ini Penjelasan Yuddy
"Edhie Baskoro Yudhoyono, meski sudah seringkali disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor menerima aliran dana dalam berbagai kasus, tidak juga pernah disentuh hukum," ujarnya.
Begitu juga dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dalam kasus BLBI. "Itu juga sampai detik ini tidak tersentuh oleh hukum. Padahal ini penting untuk menjaga nama baik seorang pemimpin dan keluarganya," tegas Budyatna.
BACA JUGA: Senator Kepri Usul BP Batam di Bawah Presiden
Lebih lanjut dia mempertanyakan apakah tradisi tersebut nantinya juga akan berlaku untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apakah sikap aparat penegak hukum yang tidak mau memproses secara hukum mantan presiden ini kelak akan jadi yurisprudensi? Saya wajib mengingatkan rakyat sudah muak dengan hukum yang tumpul ke atas ini," pugkasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh..Ketemu Bu Susi, Menteri Ganteng Ini Pilek
Redaktur : Tim Redaksi